Risma Tegaskan Tak Ada Intervensi saat KPK Geledah Kemensos - Telusur

Risma Tegaskan Tak Ada Intervensi saat KPK Geledah Kemensos

Mensos Tri Rismaharini. Foto: Antara

telusur.co.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, tk ada intervensi saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras tahun 2020.

Risma menjelaskan, saat itu penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

Dia mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.  

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Risma di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (24/5/23). 

Risma menegaskan bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun, menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya enggak tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta? Tapi kan saya enggak tahu case kejadiannya kayak apa," ujar Risma.

Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.[Fhr


Tinggalkan Komentar