Rizky Dorong Warga Leuwisadeng Manfaatkan Perda Kewirausahaan untuk Bangkit Ekonomi - Telusur

Rizky Dorong Warga Leuwisadeng Manfaatkan Perda Kewirausahaan untuk Bangkit Ekonomi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan sebagai pijakan hukum dalam membangun usaha mandiri. Hal itu disampaikan Rizky dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Dalam pertemuan yang dihadiri masyarakat setempat, Rizky menekankan bahwa Perda ini dirancang sebagai solusi atas berbagai hambatan yang kerap dihadapi para calon pelaku usaha, mulai dari keterbatasan modal, kurangnya pelatihan, hingga akses pasar.

“Banyak masyarakat punya niat usaha, tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Perda ini memberi arah, menjembatani kebutuhan warga dengan fasilitas yang bisa diakses, mulai dari pelatihan, pembinaan, hingga akses permodalan,” ujar Rizky.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi hukum dalam masyarakat agar setiap individu memahami hak-haknya. Menurutnya, Perda ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membangun ekonomi dari tingkat akar rumput.

“Warga perlu tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah punya tanggung jawab untuk membina dan memfasilitasi pertumbuhan wirausaha baru. Semakin banyak masyarakat yang tahu dan memanfaatkan Perda ini, semakin besar pula peluang ekonomi lokal berkembang,” jelas Rizky, yang kini duduk di Komisi IV DPRD Jabar.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda dewan dalam menyosialisasikan berbagai regulasi penting yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Rizky berharap, ke depan lebih banyak ruang pelatihan dan pendampingan yang dapat diakses masyarakat luas, terutama di wilayah pedesaan seperti Leuwisadeng. [ham]


Tinggalkan Komentar