telusur.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudi Hartono Bangun menekankan agar Dirjen Bea Cukai memaksimalkan target penerimaan Tahun 2020.
Hal tersebut dikemukakan Rudi Hartono Bangun saat rapat panitia kerja dengan Ditjen Bea Cukai di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini ada beberapa potensi penerimaan cukai yang bisa dimaksimalkan di tengah-tengah situasi ekonomi yang berjalan slow down.
Di tengah ondisi ekonomi global yang melambat, tambahnya, merebaknya virus Corona juga menjadi faktor membuat ekonomi dunia ikut terpengaruh.
Dalam situasi seperti ini, Rudi yang sudah tiga periode di legislatif ini menilai yang perlu digali adalah potensi di dalam negeri sendiri, seperti potensi jika menaikkan cukai rokok.
Jutaan rakyat indonesia dari mulai golongan ekonomi bawah, menengah, atas, baik kalangan orang tua, muda, pria maupun wanita, adalah perokok aktif tanpa memikirkan harga dan dampak kesehatannya.
Bukti banyaknya perokok aktif ini dapat kita lihat dan saksikan, bagaimana perusahaan-perusahaan rokok menjadi perusahaan paling kaya dan pemilik perusahaannya juga menjadi orang-orang terkaya di Indonesia dan Asia.
Artinya, keuntungan dari bisnis rokok relatif besar dan masyarakat penikmat rokok menyumbag pundi-pundi kekayaan ke perusahaan rokok dan pemilikya.
"Jadi kenapa penikmat rokok ini nggak menyumbang saja ke negara dengan cara Pemerintah menaikan cukai rokok, sehingga negara kebagian dan bukan cuma untuk perusahaan," kata dia.
Jika pajak cukai dinaikan dan negara mendapat tambahan pendapatan, kata Rudi, pajak tersebut juga bakal digulirkan kembali dalam bentuk pembangunan di daerah, baik itu infrastruktur, sarana prasarana, fasilitas umum, dan banyak lagi untuk kepentingan masarakat.
Tapi, jika untung dari pendapatan rokok cuma untuk perusahaan rokok itu sendiri, rakyat tidak banyak yang nikmati.
"Itu konsen saya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dab Dirjen Bea Cukai, agar Rancangan Undang Undang (RUU) Cukai Rokok segera kita buat," kata dia.
Anggota Komisi XI DPR RI yang cukup vokal menyampaikan aspirasi rakyat dan mengkritisi mitra-mitra kerjanya ini juga melihat potensi penerimaan yang sangat bagus yaitu mengenakan cukai untuk plastik.
Harus disadari, lanjut Rudi, kehidupan kita dari sejak bayi hingga dewasa, lalu tua, semuanya memakai plastik..
"Lihat makanan yang kita beli pasti pakai plastik, juga minuman yang kita minum juga pakai bahan plastik, alat alat rumah tangga dan alat kantor semua rata rata dari bahan plastik dan dampak sosial dari plastik sangat buruk."
Plastik tidak dapat terurai seperti kertas. Semua sampahya mengotori lingkungan dan pemerintaah yang mengeluarkan biaya dampak sosial akibat plastik yang di pakai masyarakat.
"Dalam kesempatan ini saya mengusulkan juga plastik harus dikenai cukai dengan harga yang sangat murah karena jutaan manusia Indonesia pasti mengunakan plastik yang gilirannya jadi limbah. Jadi wajar pajak cukai yang di ambil negara dipergunakan kembali ke rakyat kembali."
Rudi memperkirakan potensi dari plastik jika dikenakan cukai bisa mencapat Rp 3 triliun pertahun. Itu hanya dari plastik kresek dan belum dari plastik bahan minuman lainya..
"Jadi, hal ini juga harus segera dibuat RUU nya agar pelaksanaanya mendasar," kata Rudi Hartono Bangun. [ipk]



