telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan pentingnya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Prabowo berulang kali menyebut komitmen untuk pemberantasan korupsi serta reformasi hukum.
Rudianto menyatakan bahwa instruksi dan arahan Presiden harus dianggap sebagai panduan moral bagi organ-organ pembantu Presiden, seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri, yang bertugas menegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi.
“Presiden memberikan instruksi yang harus menjadi sumber etis kebijakan, sebuah panduan moral untuk lembaga-lembaga penegak hukum dalam menuntaskan berbagai kasus kejahatan, terutama korupsi,” ujar Rudianto dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/11/24).
Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki tiga lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri, korupsi masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
Rudianto mengkritisi ketidakmampuan tiga lembaga tersebut dalam memberantas korupsi secara tuntas, dan meminta agar masing-masing lembaga fokus pada bidang tertentu.
“Presiden bisa memerintahkan KPK untuk fokus pada korupsi kelas kakap terutama di sektor sumber daya alam, Polri menangani kasus judi online dan narkoba, serta Kejaksaan mengawasi pemerintahan daerah. Dengan pembagian tugas yang jelas, penegakan hukum diharapkan bisa lebih terarah,” terangnya.
Lebih lanjut, Rudianto juga mengapresiasi langkah berani jaksa penuntut umum di Konawe yang memberikan tuntutan bebas dalam kasus konflik guru-murid, yang menurutnya adalah langkah maju dalam mencari keadilan. Ia menekankan bahwa fungsi pengadilan bukan semata untuk menghukum, tetapi untuk mencari keadilan.
“Saya berharap lembaga-lembaga penegak hukum benar-benar menerjemahkan arahan Presiden ini sebagai perintah tegas dan panduan moral untuk menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh,” pungkas Rudianto. [Tp]