telusur.co.id - Pemerintah akan menambah pintu masuk kedatangan internasional, yakni di Bandar Udara Juanda, Surabaya.

Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak berpergian jika bukan keperluan mendesak. Karena, dikhawatirkan dapat memperparah kondisi terlebih Indonesia memasuki masa Natal dan Tahun Baru dan kehadiran varian Omicron.

"Dengan ini Pemerintah mengevaluasi prosedur skrining di seluruh pintu batas luar negeri, baik moda darat, udara, laut termasuk penggunaan tes PCR dengan SGTF dan upaya whole genum sequencing (WGS) untuk meminimalisir peluang importasi kasus varian Omicron," kata Meski demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Selasa (21/12/21).

Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait pelaku perjalanan internasional, mempertimbangkan kondisi kasus nasional terkini. Termasuk menambah daftar negara asal kedatangan yang patut diwaspadai untuk bisa masuk ke Indonesia. Dan akan memperpanjang durasi karantina jika kondisi kasus semakin memburuk.

Kendati demikian, Pemerintah tidak melarang bagi masyarakat yang memang harus melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan mendesak. Tetapi, masyarakat diminta mentaati prosedur karantina sesuai aturan. 

Terkait adanya diskresi yang diatur dalam surat edaran Satgas untuk disikapi dengan bijak.

Pasalnya, peraturan tersebut semata-mata untuk memberikan kepercayaan kepada beberapa pihak yang berkomitmen tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Walaupun diskresi tersebut untuk tidak melakukan karantina terpusat atau tidak melakukan karantina, perlu ditekankan deskresi yang diberikan bersifat selektif individual dengan kuota terbatas," tegas Wiku.[Fhr