Satpol PP DKI Beri Sanksi Tegas Bagi yang Bermain Petasaan Saat Malam Tahun Baru - Telusur

Satpol PP DKI Beri Sanksi Tegas Bagi yang Bermain Petasaan Saat Malam Tahun Baru

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Satpol PP DKI Jakarta akan memberikan sanski kepada masyarakat yang bermain petasan saat perayaan Malam Tahun Baru 2024.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, bahwa tindakan bermain petasan itu sangat berbahaya.

"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Minggu (31/12/2023).

Arifin mengingatkan, bahwa bermain petasan ini dapat menyebabkan kebakaran.

Ia juga menyampaikan, dari sebelum perayaan Hari Natal pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap penjual petasan.

"Yang tidak boleh digunakan pasti ada tindakan dari anggota untuk larangan menjual petasan, ada razia yang kita lakukan di tempat-tempat yang pada umumnya ada potensi penjual petasan itu," kata Arifin.

"Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan pengawasan terkait penjualan petasan," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar