telusur.co.id - Dipicu akibat ditemukannya salah satu konfirmasi swab positif Covid-19 pada salah satu pedagang di Pasar Situraja Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Bupati Kabupaten Sumedang H. Donny Ahmad Munir dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang angkat bicara.
Donny mengingatkan kepada seluruh para pedagang dan pengelola pasar Situraja agar segera ditutup. Pedagang tidak diperbolehkan beroprasi selama sepekan atau sampai kondisi mengizinkan.
"Kami himbau kepada para pedagang pasar Situraja agar tidak membuka kios atau warung selama sepekan, dan kami tegaskan kepada pengelola pasar agar menghentikan aktivitasnya," tegas Donny Rabu (29/7/2020) di Sumedang.
Donny pun mengintruksikan kepada Kepala Wilayah (Camat) Situraja agar melakukan pemantauan terhadap kontak erat. Selain itu agar camat mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan selalu membiasakan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri kepada telusur.co.id mengatakan, berdasarkan tala'ah kasus pasien positif Covid-19 ke 20 dan dalam rangka pengendalian penyebaran Coronavirus di Kabupaten Sumedang, maka diputuskan aktifitas para pedangan di Pasar Situraja dihentikan sementara hingga batas yang telah ditentukan, yakni terhitung mulai tanggal 28 Juli 2020 hingga tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.
"Untuk penutupan pasar Situraja tersebut, Bupati Kabupaten Sumedang H. Donny Ahmad Munir dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang menerbitkan surat dengan Nomor: 443/4087/ Huk terkait penutupan sementara pasar Situraja tersebut," ujar Iwa.
Penemuan salah satu pedangan melalui pemeriksaan Swab tes di pasar Situraja, dari 81 warga pedagang pasar Situraja 1orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Sa'at ini untuk pasien positif Covid-19 dalam penanganan tim medis dan dilakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang. [ham]