telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangkap seorang oknum pengemudi ojek online berinisial YS di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (2/9/23). Pria 45 tahun itu harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap YouTuber Laurend Hutagalung.
Konten kreator yang dikenal lewat video menegur pengendara yang lawan arah ini dikeroyok pada 15 Agustus lalu, saat melakukan pengadangan di depan sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan YS turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. YS diduga melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian dada.
Adapun motif pelaku memukul korban karena merasa kesal ditantang saat di lokasi kejadian.
"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku. Sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak sekali karena emosi sesaat atau spontan,” ujar Bintoro dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, kata Bintoro, YS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Sementara pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu masih diburu.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," jelasnya. (Tp)