Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Bareskrim Polri Panggil Edy Mulyadi Jumat Mendatang - Telusur

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Bareskrim Polri Panggil Edy Mulyadi Jumat Mendatang

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan politisi Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Hal tersebut turut dibenarkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari 15 saksi, termasuk mendatangkan lima saksi ahli untuk mendalami kasus ini.

"Ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (26/1/22).

Polri, sambung Ramadhan, juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Rencananya, mantan politisi PKS ini dipanggil pada Jumat mendatang.

"Telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat (28/1/22) mendatang," jelasnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengeluarkan pernyataan kontroversial lewat sebuah video yang viral. Pernyataan itu dilontarkan Edy Mulyadi terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.

Edy menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin membuang anak. Dia juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

"Bisa memahami nggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy. (Ts)


Tinggalkan Komentar