telusur.co.id - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelum berangakat ke Istana Negara untuk menyerahkan draf final UU Cipta Kerja memberikan penjelasan kepada wartawan dan menunjukkan draf tersebut di lobby gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (14/10/2020). Indra mengatakan di Istana Negara dirinya akan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. "Di sana akan diterima oleh Mensesneg, ini urusan teknis administrasi, urusan Sekjen," kata Indra . Foto: Bambang Tri P
Sekjen DPR Antar Draf Final UU Cipta Kerja Ke Istana Negara
Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto: Bambang Tri P