Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi - Telusur

Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

Syahganda Nainggolan. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/20) pagi.

Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp (WA) Group dan media sosial (medsos). Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Syahganda diduga ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri. 

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan adanya penangkapan itu.

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi. Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber," ungkapnya.

Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum. [Tp]


Tinggalkan Komentar