telusur.co.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat pembuatan film dewasa. Mereka dijadwalkan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Kasubdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan, mereka yang dipanggil di antaranya Siskaeee dan Virly Virginia, dan Meli 3gp.
"Pemeriksaan mulai jam 10," ujar Ardian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/9/23).
Sebelumnya, polisi menyebut ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Diketahui, hingga saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada kemungkinan (penambahan tersangka),” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/23).
Namun, kata Ade, penetapan tersangka nantinya harus menunggu proses hukum yang berjalan. Diketahui saat ini polisi berencana memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Di antara para saksi ada nama Siskaeee dan Virly Virginia, yang diduga terlibat dalam produksi film tersebut. Para tersangka baru nantinya kemungkinan dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Sangat bisa (pemerannya jadi tersangka),” kata Ade. (Tp)