Selesai Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah, DPRD DKI Minta Dinas SDA Gencar Sosialisasi  - Telusur

Selesai Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah, DPRD DKI Minta Dinas SDA Gencar Sosialisasi 

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. (Ist).

telusur.co.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah rampung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Artinya, sebentar lagi akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta August Hamonangan berharap, Dinas Sumber Daya Air (SDA) menyosialisasikan payung hukum itu secara masif kepada masyarakat jika sudah disahkan. Karena itu, ia mengusulkan agar aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bisa menjadi salah satu fitur untuk menyosialisasikan Perda, sehingga mudah terjangkau masyarakat.

”Jangan sampai Perdanya sudah kita ketok, tahunya aplikasi yang kita butuhkan buat penyampaian data informasi ini belum siap sama sekali,” ujar August di Jakarta, Senin (8/7/24).

Sementara itu, Anggota Bapemperda Dwi Rio Sambodo meminta Dinas SDA untuk segera menyosialisasikan Perda tersebut. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang membuang air limbah sembarangan.

“Perlu ada penekanan soal faktor integrasi dalam sistem informasi mengenai pengelolaan air limbah ini. Sehingga peraturan tidak hanya diketahui di ruang lingkup bidang pengelolaan air limbah saja,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar