Seluruh Polisi yang Mengamankan Demo Saat Pembantingan Mahasiswa Diperiksa Propam - Telusur

Seluruh Polisi yang Mengamankan Demo Saat Pembantingan Mahasiswa Diperiksa Propam

Polisi saat membanting mahasiswa yang lakukan demo di depan kantor Bupati Tangerang (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Aksi polisi membanting mahasiswa yang melakukan demo di depan kantor Bupati Tangerang berbuntut panjang. Selain Brigadir NP selaku pelaku pembantingan, seluruh polisi yang mengamankan demo akan diperiksa Dit Propam Polda Banten dan Divisi Propam Polri.

"Brigadir NP mulai kemarin hingga tadi masih menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten. Sampai saat ini yang bersangkutan diamankan di Dit Propam Polda Banten," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/21).

"Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," sambungnya.

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang, kata Wahyu, akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar prosedur saat pengamanan demo tersebut. Terkait sanksi apa yang diberikan, dia belum mau merincinya.

"Bapak Kapolda (Banten) juga akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh petugas. Khususnya untuk Brigadir NP yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam menangani aksi unjuk rasa," katanya.

Seperti diketahui, Brigadir NP terekam video saat membanting mahasiswa berinisial MAF saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Aksi itu sempat viral di media sosial.

Setelah dibanting, MAF sempat kejang-kejang lalu dibawa ke rumah sakit, saat ini kondisinya sudah membaik. Usai viral, Brigadir NP telah meminta maaf kepada MAF. (Ts)


Tinggalkan Komentar