telusur.co.id - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, meminta Kemendagri untuk berlapang dada dan mau merevisi SK Mendagri yang menetapkan 4 pulau di Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Azhari Cage usai pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan anggota Forbes DPD dan DPR RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam 13 Juni 2025. Pertemuan ini juga dihadiri ketua DPR Aceh dan sejumlah tokoh Aceh lainnya.
"Maka dalam hal ini, kita wajib pertahankan darah kita, harta dan pulau kita tersebut. Berdasarkan bukti bukti sejarah dan bukti umum, itu milik kita," kata Azhari Cage.
"Jelas ada undang-undang 1956, ada UU pemekaran Aceh Singkil 1999. Ada kesepakatan dari pemerintah Aceh dengan Sumatera Utara, yaitu (19)88 dan (19)99. Ada peta topografi dari TNI AD 1998."
"Ya, kita telah sepakat antara gubernur dan Forbes, bahwa gubernur akan diundang oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 18 (Juni-red), maka bersama DPRA dan Biro Pemerintahan Setda Aceh akan membawa bukti bukti," ujarnya lagi.
Di luar hal tadi, Azhari Cage juga berharap Kemendagri untuk berlapang dada dan merevisi kembali SK Mendagri yang menetapkan 4 pulau Aceh jadi milik Sumut.
"Kita mengingatkan Kemendagri bahwa kita lagi damai di Aceh. Agar SK dicabut dan pulau dikembalikan."
"Ini untuk meredam konflik horizontal antara Aceh dengan Sumut. Kita ini bersaudara. Aceh dengan Sumut itu tak ada persoalan, tapi gara gara SK Mendagri menetapkan pulau tadi ke Sumut, disitulah timbul kisruh. Disitulah timbul konflik," ujarnya.
"Maka kita minta Kemendagri dengan lapang dada untuk merevisi SK Mendagri tersebut," kata Azhari Cage.
Sedangkan terkait Langkah yang akan ditempuh pasca pertemuan, Azhari Cage mengaku pihaknya akan menempuh jalur diplomasi dan politik.
"Kita tentu akan menempuh Langkah diplomasi dan langkah politik. Politik itu luas. Yang utama, kita meminta Kemendagri untuk menjaga dan merawat perdamaian di Aceh. jangan disewenang-wenangkan," ujarnya lagi.[]