Sengketa Tanah, Anggota DPR Darmadi Durianto Pastikan Perjuangkan Hak Warga Sunter - Telusur

Sengketa Tanah, Anggota DPR Darmadi Durianto Pastikan Perjuangkan Hak Warga Sunter


telusur.co.id - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sunter Jaya Bersatu, mencakup 7 RW di Keluaran Sunter Jaya, Jakarta Utara, menyampaikan aspirasi mereka terkait klaim Kodam Jaya terhadap tanah mereka. Aspirasi itu disampaikan kepada anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III, Darmadi Durianto. 

Hamdani, selaku Ketua RW 03 Kelurahan Sunter Jaya Jakarta Utara, menyampaikan bahwa surat aset tanah di Jl. H. Mawar RT. 12/3 No. 41 kel. Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, luas 130 m2 termasuk ke dalam bagian dari tanah seluas 660.000 m2 milik TNI AD c.q Kodam Jaya Jayakarta di Kel. Sunter Jakarta Utara dan masih tercatat di IKN TNI AD Noreg. 30502026, No. KIB 3, Kode Barang 2.01.01.02.003.0, surat ini menjadi dasar klaim pihak Kodam Jaya. Akibat klaim ini, status sertifikat tanah milik warga Sunter Jaya pun tidak berlaku ketika mau diagunkan. 

"Setelah kita pelajari ternyata BPN memblokir itu karena ada klaim dari pihak Kodam Jaya. Artinya Kodam Jaya juga mengklaim tanah milik warga Kelurahan Sunter Jaya ini termasuk tanah milik warga RW saya yaitu RW 03," kata Hamdani di ruang Fraksi PDIP di gedung Kura-kura Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/1/24).

Hamdani melanjutkan, klaim Kodam Jaya hanya berdasarkan surat peninggalan KNIL (Belanda).

"Berdasarkan data yang saya miliki, Kodam Jaya mengklaim tanah warga bermodalkan surat bernomor KEP/750/XII/2018 tanggal 28 Desember Tahun 2018 Tentang Program Kerja dan Anggaran Kodam Jaya/Jayakarta TA 2019, sub lampiran E buku VI Bidang Logistik di antaranya tentang pembinaan tanah dan bangunan. Inilah yang jadi dasar klaim pihak Kodam Jaya. Anehnya, kenapa BPN menerima klaim sepihak Kodam Jaya. Ada apa?" kata Hamdani.

Adapun alasan pihaknya ramai - ramai mengadukan persoalan ini kepada Darmadi Durianto karena warga menganggap yang bersangkutan bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Terlebih, Darmadi merupakan wakil rakyat dari Dapil Jakarta III, yang didalamnya juga ada warga Sunter Jaya. 

"Kami meminta bantuan kepada bapak Darmadi Durianto agar persoalan yang kami hadapi bisa selesai dengan baik," ujar Hamdani.

Darmadi pun menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh ratusan warga Sunter Jaya tersebut. 

"Ini tugas berat. Saya terima apsirasi bapak-bapak, ibu - ibu, datang ke DPR, biar menarik atensi pemerintah. Ini akan kita perjuangkan semaksimal mungkin. Ini tanah 60 hektar, gak main-main. Ini bapak ibu megang sertifikat tapi bukan punya bapak ibu," kata Darmadi. 

Darmadi mengatakan, dirinya akan melakukan verifikasi, investigasi atas aspirasi masyarakat, supaya mengetahui dengan detail permasalah yang dihadapi. Dari hasil investigasi itu nantinya menjadi dasar untuk menemukan solusi atas sengketa tanah tersebut. 

"Ini tanahnya punya sertifikat. Artinya hak milik rakyat, hak milik rakyat tidak boleh dirampas seenaknya. Tentu kita akan pertanyakan, karena tugas kami kan fungsi pengawasan. Menerima aspirasi, kemudian kami akan teruskan dan kita akan selesaikan. Akan kita verifikasi ke Kodam Jaya, BPN, pemerintah bahkan sampai ke presiden," ucapnya.[Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar