telusur.co.id - Aktivis Gugat Novel (AGN) bersama Forum Keadilan Rakyat (FKR) didukung sejumlah elemen aktivis, mahasiswa, pemuda, komunitas, organisasi, sobat ojol dan individu pro penegakan hukum mengakui kehebatan penyidik KPK Novel Baswedan menyembunyikan bangkai kasus lamanya, yakni kasus sarang burung walet di Bengkulu.
"Kami ingatkan kepada Novel Baswedan akan istilah 'Sepandai-pandainya Tupai melompat, dia jatuh juga'. Jangan jadi pengecut untuk mempertanggung jawabkan atas kasusmu di Bengkulu," tegas perwakilan AGN Somad saat jumpa pers dan konsolidasi 'jelang aksi kawal sidang 6 Mei' di Jakarta Pusat, Selasa (5/5/20).
Somad menilai, perilaku Novel Baswedan tidak pantas dijadikan contoh dan mengkritisi kesaksiannya saat hadir di pengadilan yang dituding terkesan menutupi kesalahan lamanya dan menghindarinya.
"Kicauan Novel Baswedan di persidangan cenderung lari dari tanggung jawabnya pada kasus lamanya dan lempar batu sembunyi tangan, memainkan sandiwara playing victim," ujarnya.
Lebih jauh, Somad memastikan pihaknya akan turun ke jalan untuk menegakkan keadilan agar Novel Baswedan berani bersikap ksatria dan gentlemen menghadapi kasus sarang burung walet di Persidangan.
"Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Novel Baswedan jangan bersembunyi dari kasus lamamu. Segera tuntaskan kasus sarang burung walet," pungkasnya. [Tp]