telusur.co.id - Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut Ricky R. Darajat Selasa (28/4/2020) menjelaskan. Bahwa, per hari ini Selasa tanggal 28 April 2020 tambahan satu orang pasien terinfeksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah datang dari zona merah yakni Ibu Kota Jakarta.

Kasus baru tersebut kata Ricky, terdapat seorang anak laki - laki berusia 2 tahun asal Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Dia juga mengatakan seorang anak laki - laki yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat usai kepulangan nya dari Jakarta. "dari hasil pemeriksaan dinyatakan positif Covid-19, mudah - mudahan bisa disembuhkan, hingga kini penderita Covid-19 dari 9 orang ditambah 1 orang total 10 orang yang saat ini dalam penanganan medis RS dr. Slamet Garut" katanya.

Kabupaten Garut disebut sudah masuk zona merah oleh wakil Bupati Garut Helmi Budiman, masyarakat Garut semakin cemas dan panik. Tidak sedikit keluarganya yang berdomisili di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, tidak diperbolehkan pulang meskipun di hari raya Idul Fitri. Demi untuk menghindari penyebaran wabah virus Covid-19, mereka khawatir kepulangannya menjadi penyebab penyebaran virus Covid-19.

Seperti dijelaskan oleh salah satu orang tua dari anaknya yang tinggal di bilangan Jakarta Timur Ibu Mumun (54) warga desa Jl. Kian Santang Leles Kabupaten Garut Selasa (28/4/2020). Melarang anaknya pulang tidak ada maksud lain, hanya untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Meskipun anaknya tidak terinfeksi" selaku orang tua cemas, jika anak nya dalam perjalanan terinfeksi, tidak apa - apa lebaran tahun ini tidak ketemu bisa pulang nanti" ujarnya.

Pantauan telusur.co.id dilapangan menyebutkan, sekitar 20 persen warga Kabupaten Garut sebagai merantau ke Ibu Kota Jakarta, Depok, Tanggerang, Bogor, Bekasi. Hal ini menyebabkan pemerintah Daerah Kabupaten Garut memperketat penjagaan dan pengawasan terhadap warganya yang pulang kampung. (Asep).

Laporan: Muh. Yadi.