Serikat Pekerja Farmasi Desak Pemerintah Perhatikan Keselamatan Tenaga Medis  - Telusur

Serikat Pekerja Farmasi Desak Pemerintah Perhatikan Keselamatan Tenaga Medis 


telusur.co.id - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES/R) Idris Idham mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah tenaga medis karena terinfenski Covid-19 atau virus corona.

“Sejauh ini sudah 32 orang dokter dan 12 orang perawat yang meninggal dunia,” kata Idris di Jakarta, Minggu (12/4/20).

Terkait dengan hal itu, kata Idris, FSP FARKES/R sebagai serikat pekerja di bidang farmasi dan kesehatan yang anggotanya banyak tersebar di berbagai rumah sakit meminta pemerintah lebih peduli dan memperhatikan keselamatan petugas kesehatan.

“Caranya adalah dengan menyediakan APD yang memenuhi standard dengan jumlah yang mencukupi,” jelasnya.

FSP FARKES/R yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyerukan kepada masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintah untuk tetap di rumah. Sebab protocol untuk memutus mata rantai corona tidak akan berhasil jika masyarakat tidak disiplin.

“Kita semua harus bersatu padu untuk memerangi pandemi ini. Dengan tetap di rumah, berarti Anda sudah membantu kami, dan lebih besar lagi membantu Indonesia dan dunia dalam memenangkan pertarungan melawan corona,” kata Idris.

Idris juga menghimbau agar seluruh anggota FSP FARKES/R di seluruh Indonesia untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan mulai senin hingga Rabu, tanggal 13 sampai 15 April 2020. Aksi pita hitam ini sebagai belasungkawa atas banyaknya tenaga kesehatan korban Covid-19 sekaligus memberikan dukungan penuh kepada tenaga kesehatan sebagai pahlawan kemanusiaan dalam menjalankan tugas menangani Covid-19.

Hal ini sebagaimana yang telah diatur dan dijamin dalam Pasal 57 Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Bahwa salah satu hak tenaga medis adalah memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai dengan Standar Profesi dan SOP.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menjauhi para pejuang tenaga kesehatan. Jangan ada lagi yang dikeluarkan dari tempat kos, menjadi perbincangan atau gunjingan tetangga, bahkan yang sudah meninggal pun ditolak dikubur di TPU,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar