telusur.co.id -  Diskusi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara (BemNus) Wilayah Jawa Timur (Jatim). Diskusi diarahkan terkait pergerakan mahasiswa khususnya di wilayah Surabaya dalam menyikapi isu-isu aktual seperti revisi UU KPK dan kebijakan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Sehubungan dengan hal tersebut dilaporkan sebagai berikut :

Diskusi dihadiri aktivis mahasiswa BEM Nusantara Wilayah Jatim, yakni M. Satria Artha Wahab (Presidium Nasional Ikatan Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia), Cahya Nugeraha Robimadin (Presiden Mahasiswa Unesa dan Kordinator BemNus Jatim), Diky Rudiyanto (Wakil Presiden Mahasiswa Unesa), M. Ikbal (LDMI HMI Cabang Surabaya), Hongky (Presiden Mahasiswa Uinsa), Abraham Luhukay (Menlu BEM Ubhara), Dimas (Wakil Presiden Mahasiswa Untag Surabaya), Eko Pratama (Presiden Mahasiswa UWK Surabaya & Koordinator Aliansi BEM Surabaya), Refra (Presiden Mahasiswa STAIL), dan Mochammad Iqbal Yusuf (Menlu UMSurabaya).

Seluruh peserta diskusi tersebut menyampaikan pandangannya, yang kemudian dihimpun oleh M. Satria, menerangkan bahwa, mahasiswa yang tergabung pada BEM Nusantara akan mengadakan pertemuan nasional yang dikemas dalam 'Pra-Temu BEM Nusantara', di Universitas Islam Bandung, yang diselengarakan dimulai pada 25 November 2019.

“Mahasiswa akan mengambil langkah berkaitan dengan UU KPK dan RUU KUHP. Langkah tersebut diantaranya adalah legislative review, judicial review, dan mendorong Presiden segera bersikap untuk mengeluarkan Perppu,” tegas Satria di Warung Kopi Green Force, Jl. Ketintang Madya No 47, Surabaya. Kamis, (14/11/2019) malam hari.

Lanjut Satria, mahasiswa siap melakukan dialog bersama dengan pihak legislatif, dalam hal ini adalah DPR RI untuk membahas terkait legislative review.

Satria juga menambahkan, mahasiswa siap melakukan dialog bersama dengan pihak eksekutif, dalam hal ini adalah Presiden guna memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu.

“Mahasiswa akan mendukung penuh pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden jika melaksanakan kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” lugas Menpolhukam BEM Unesa tersebut. [Asp]


Laporan : Arianto Deni