Simpan Sabu dalam Kelamin, Wanita Cantik Asal Batam Tertangkap di Surabaya - Telusur

Simpan Sabu dalam Kelamin, Wanita Cantik Asal Batam Tertangkap di Surabaya

Tersangka sabu, Lin Ayunda Sari (baju biru) beserta barang bukti.

telusur.co.id -  Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram jenis sabu dari Malaysia ke Surabaya. Pengiriman itu dilakukan oleh Seorang wanita bernama Lin Ayunda Sari (28) warga Perum Bidai, Batam Riau, pada tanggal (18/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, janda cantik ini ditangkap di lobby hotel di daerah Surabaya. Setelah polisi mendapatkan informasi, bahwa akan ada kurir sabu jaringan Malaysia hendak ke Surabaya.

"Petugas langsung melakukan pembuntutan terhadap pelaku ketika mendarat di Bandara Juanda. Pada saat pelaku akan melakukan cek in di hoteI tersebut, petugas Iangsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan,” terangnya. Senin, (10/2/2020)

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sabu dengan berat 212,81 gram beserta bungkusnya dari daIam tas pelaku. “Pelaku merupakan tergolong modus baru. Guna mengelabuhi petugas, sabu yang dibawanya dimasukkan ke dalam alat kelamin dan duburnya,” ungkapnya.

Dalam pengakuanya, pelaku ini mengirim barang atas perintah bosnya. Barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui Batam dengan jalur laut menggunakan kapal Feri.

“Sesampainya di pelabuhan Batam Center, 3 (tiga) paket sabu dengan berat 212,81 gram tersebut dikeluarkan oIeh tersangka dari daIam dubur dan alat kelaminnya,” tambahnya.

Tersangka kini sudah dijebloskan ke dalam penjara Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs, 113 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. [Asp]

Laporan : Pen


Tinggalkan Komentar