telusur.co.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang terkait kepemilikan narkotika. Keempatnya diamankan di dua tempat yang berbeda.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, pengungkapan pertama saat petugas berpatroli di wilayah Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Patroli sendiri dilakukan untuk mencegah adanya tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
Saat itu di lokasi petugas melihat dua remaja inisial SPP (17) dan M (16) yang memiliki gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati tembakau sintetis pada mereka.
“Ditemukan beberapa orang yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Rosa dalam keterangannya, Senin (4/9/23)
Pengungkapan kedua, kata Rosa, dilakukan di wilayah Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu. Dalam kasus tersebut, dua pria D (41) dan I (29) diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Rosa, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Tp)