Sinergi OJK dan KPw BI Jaga Stabilitas dan Momentum Tingkatkan Kinerja Ekonomi Jawa Timur - Telusur

Sinergi OJK dan KPw BI Jaga Stabilitas dan Momentum Tingkatkan Kinerja Ekonomi Jawa Timur

Giat Media Briefing Triwulan III Tahun 2024 yang digelar oleh Kantor OJK Jatim bersama KPw BI Jatim, KPW II LPS Surabaya, dan DJPb Kemenkeu Jatim

telusur.co.id - Kantor OJK Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (KPw BI Jatim), Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan II (KPW II LPS) Surabaya, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur - Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu) menyelenggarakan acara Media Briefing dengan tema “Penguatan Sinergi Untuk Menjaga Stabilitas dan Momentum Peningkatan Kinerja Ekonomi Jawa Timur”.

Perkembangan Ekonomi Jawa Timur

KPw BI Jatim mengawali paparan dengan penyampaian kondisi keuangan global dan domestik. Ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda dengan risiko yang masih tinggi namun ekonomi nasional hingga triwulan II 2024 masih tetap kuat dengan inflasi yang terjaga di sasaran. 

Seiring dengan kondisi dimaksud, perekonomian Jawa Timur pada triwulan II 2024 tumbuh sebesar 4,98% (yoy). Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan permintaan eksternal yang tercermin dari kinerja ekspor yang lebih tinggi. Dari sisi penawaran, peningkatan didorong oleh kinerja lapangan usaha pertanian yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang lebih kondusif serta pergeseran puncak panen raya padi menjadi awal triwulan II 2024.

Terkait dengan inflasi gabungan kota IHK, pada Juli 2024 gabungan kota IHK di Jawa Timur tercatat mengalami inflasi sebesar 0,04% (mtm) dan 2,13% (yoy). Dengan demikian, tingkat inflasi masih terjaga dalam target sasaran nasional. Inflasi Juli 2024 (yoy) didorong oleh kelompok pengeluaran dengan andil terbesar yaitu makanan, minuman, dan tembakau utamanya komoditas beras, cabai rawit, dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). 

Sementara faktor penahan inflasi utamanya yaitu telur ayam ras, daging ayam ras, dan tomat serta bawang merah. Terjaganya tekanan inflasi tidak terlepas dari upaya pengendalian inflasi melalui implementasi GNPIP yang masif, bersinergi dengan TPIP dan TPID.

Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) terpantau terjaga untuk mendukung transaksi ekonomi Jawa Timur. Transaksi arus kas tunai pada triwulan II 2024 menunjukan kondisi net inflow sebesar Rp 7,31 triliun sejalan dengan normalisasi belanja dan kegiatan masyarakat paska pemilu pada triwulan sebelumnya. 

Perkembangan transaksi Tarik tunai APMK tumbuh melambat menjadi 9,08% (yoy) dari sebelumnya sebesar 15,99%. Nilai transaksi RTGS tumbuh 4,78% (yoy) namun transaksi SKNBI (kliring) terkontraksi sebesar 2,22% (yoy). 

Sementara itu, nilai transaksi QRIS terakselerasi 154,8% (yoy) seiring dengan peningkatan jumlah merchant dan pengguna. KPw BI Jatim secara aktif dan konsisten mengakselerasi ekstensifikasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pembayaran melalui berbagai program inovatif seperti penyelenggaraan HLM TP2DD sebagai langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien serta berkontribusi pada kebangkitan ekonomi nasional.

Terkait dengan outlook perekonomian Jawa Timur, KPw BI Jatim tetap mewaspadai sejumlah tantangan, baik global maupun domestik, serta mengoptimalkan momentum peluang perbaikan ekonomi. Kinerja ekonomi Jawa Timur diperkirakan tetap kuat dan berada pada rentang 4,7% - 5,5% (yoy) yang ditopang oleh masih kuatnya permintaan domestik dan perbaikan permintaan mitra dagang luar negeri. Inflasi IHK Jawa Timur diperkirakan berada dalam rentang sasaran target yakni 2,5 ± 1%.

Perkembangan Industri Jasa Keuangan Jawa Timur

OJK Jatim menyampaikan bahwa, industri jasa keuangan di wilayah Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. Pada industri perbankan, per Juni 2024 penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit tumbuh yoy masing-masing sebesar Rp 56,8 triliun (7,81%) dan Rp 29,4 triliun (5,30%). Risiko kredit terkendali dengan rasio NPL sebesar 3,24%. Rasio permodalan masih terjaga dengan rasio CAR sebesar 29,95%.

Pertumbuhan industri pasar modal ditunjukkan dengan peningkatan emiten dari Jawa Timur, sampai dengan Juni 2024 tercatat 54 perusahaan Jawa Timur yang telah go public. Penghimpunan dana melalui security crowd funding juga meningkat 7,78% (yoy) menjadi sebesar Rp 37,65 miliar.

Pada industri perasuransian, kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk asuransi semakin meningkat, pemegang polis asuransi naik sebesar 116,28% (yoy) menjadi 7.283 pemegang polis pada triwulan I 2024. Aset netto Dana Pensiun per Juni 2024 juga tumbuh 1,88% (yoy) menjadi sebesar Rp 4,28 triliun.

Industri pembiayaan juga mengalami pertumbuhan, total pembiayaan per Juni 2024 meningkat 9,60% (yoy) menjadi sebesar Rp45,41 triliun dengan NPF gross yang masih terkendali yaitu sebesar 3,14%. Outstanding pembiayaan fintech per Juni 2024 tercatat sebesar Rp8,59 triliun atau tumbuh 32,66% (yoy). Demikian pula dengan pembiayaan oleh pergadaian swasta dan lembaga keuangan mikro yang meningkat yoy masing-masing 24,68% menjadi sebesar Rp 9,26 triliun dan 6,94% menjadi sebesar Rp 157 miliar.

OJK juga senantiasa berupaya meningkatkan literasi dan inklusi di Jawa Timur melalui optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menginisiasi berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan dalam rangka percepatan akses keuangan daerah. Terkait dengan kegiatan literasi, kantor OJK se-Jawa Timur telah melakukan 122 kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan di 32 kota/kabupaten di Jawa Timur dengan total peserta sebanyak 19.259 orang dari berbagai segmen masyarakat. Selain melalui tatap muka, OJK se-Jawa Timur juga mengoptimalkan penggunaan media sosial, yang dapat diakses oleh berbagai kalangan tanpa batasan lokasi dan waktu, melalui penyebaran konten literasi keuangan.

Sementara itu, upaya peningkatan inklusi keuangan telah dilakukan melalui optimalisasi berbagai produk simpanan dan kredit/pembiayaan, antara lain Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI), Simpanan Pelajar (SIMPEL), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). 

Selain itu, dalam rangka peningkatan inklusi keuangan di wilayah perdesaan, kantor OJK se-Jawa Timur telah menginisiasi pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada beberapa lokasi antara lain Desa Dolokgede di Kabupaten Bojonegoro, Desa Bejijong di Kabupaten Mojokerto, Desa Krenceng dan Desa Kemloko di Kabupaten Blitar, Desa Gubug Klakah di Kabupaten Malang, dan Desa Peger Kulon di Kabupaten Jember.

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah serta memperluas akses keuangan di lingkungan pondok pesantren, Kantor OJK se-Jawa Timur telah membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) salah satunya di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kabupaten Jombang. 

Adapun rencana program EPIKS yang akan dilakukan antara lain peningkatan literasi keuangan kepada santri dan pengurus ponpes, optimalisasi KUR syariah, optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Mandiri di sekitar ponpes, dan optimalisasi tabungan pelajar.

Terkait dengan pengembangan ekonomi daerah, OJK Jatim telah menyusun kajian pengembangan ekonomi daerah yang selanjutnya akan diterapkan melalui implementasi skema Kredit-Pembiayaan/Penjaminan/Asuransi Pertanian Unggul Berkelanjutan dan Berdaya Saing (TUNAS) untuk pengembangan sektor pertanian di wilayah Jawa Timur.

Pada akhir pemaparan, OJK Jatim menyampaikan perlunya sinergi antar pemangku kepentingan untuk menggerakkan roda pembangunan serta pengembangan keuangan inklusif di daerah pedesaan secara massif sehingga perekonian masyarakat semakin meningkat.

Peran APBN Dalam Peningkatan Kinerja Ekonomi Jawa Timur

Pada sesi pemaparan DJPb Kemenkeu disampaikan bahwa terkait dengan kinerja APBN regional Jawa Timur, pendapatan negara sampai dengan 31 Juli 2024 sebesar Rp 143,73 triliun terdiri dari pendapatan pajak (Rp 67,85 triliun), Bea Cukai (Rp 71,54 triliun), serta PNBP (Rp 4,33 triliun). Sementara itu, realisasi belanja negara sebanyak Rp 75,61 triliun terdiri dari Belanja K/L (Rp 27,95 triliun) dan Belanja Transfer ke Daerah (Rp 47,66 triliun).

Sampai dengan 31 Juli 2024, penyaluran kredit program berupa KUR sebesar Rp 27,30 triliun kepada 519.457 debitur dan UMi sebesar Rp 516,03 miliar kepada 124.142 debitur. Sementara itu, bantuan sosial telah disalurkan sebesar Rp 8,39 triliun kepada 20,09 juta penerima.

Belanja kementerian/lembaga menunjukkan tren pertumbuhan. Belanja Pegawai tumbuh sebesar 14,20% (yoy) ditopang oleh peningkatan realiasi belanja gaji dan tunjangan ASN serta pembayaran THR dan gaji ke-13. Belanja barang tumbuh sebesar 20,22% (yoy) meningkat terutama pada kegiatan pelaksanaan dan pengawasan pemilu 2024, pengelolaan BMN matra laut, dan peningkatan pelayanan BLU. 

Belanja modal tumbuh 16,05% terutama pada pembangunan jalan, jembatan dan prasarana oleh Kementerian PUPR, serta pengadaan non alutsista matra laut oleh Kementerian Pertahanan. Belanja Bansos tumbuh 44,68% utamanya dipengaruhi oleh tambahan bantuan pendidikan oleh PIP bagi siswa dan KIP Kuliah.

Dukungan APBN kepada APBD melalui TKD per 31 Juli 2024 telah tercapai 59,27% dari Pagu dengan realisasi sebesar Rp 47,66 triliun atau tumbuh 4,87% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh DBH, DAU, Dana Desa, dan Insentif Fiskal. Realisasi DAU naik 17,42% (yoy) menjadi Rp 26,3 triliun disebabkan peningkatan realisasi porsi DAU Block Grant. 

Realiasi DBH naik 6,09% (yoy) menjadi Rp 5,5 triliun disebabkan oleh naiknya pagu DBH Migas di Jawa Timur TA 2024 di Kabupaten di Bojonegoro. Realisasi Insentif Fiskal naik 62,16% menjadi Rp 358,9 miliar karena sudah terdapat daerah yang melakukan penyaluran Tahap II. Realisasi DAK Fisik tumbuh 6,86% (yoy) menjadi Rp 779,9 miliar disebabkan oleh penyampaian syarat salur lebih sedikit dari tahun sebelumnya. 

Realisasi kontrak kegiatan DAK Fisik lebih baik dari tahun sebelumnya, hal ini mengindikasikan proyeksi penyaluran sampai dengan akhir tahun akan lebih baik. Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 19,39% (yoy) menjadi Rp6,4 triliun karena desa lebih cepat menyampaikan syarat salur, beberapa diantaranya telah salur 100%.

Perkembangan Penjaminan Simpanan di Jawa Timur dan Arah Kebijakan LPS

Dari sisi penjaminan simpanan perbankan, jumlah rekening nasabah secara nasional yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Juli 2024 mencapai 99,94% dari total rekening atau setara 586.594.941 rekening untuk nasabah Bank Umum dan sebesar 99,98% dari total rekening atau setara 15.719.657 rekening untuk nasabah BPR/BPRS.

Pada Provinsi Jawa Timur, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Juli 2024 mencapai 99,95% dari total rekening atau setara 70.812.669 rekening untuk nasabah Bank Umum dan sebesar 99,98% dari total rekening atau setara 2.606.282 rekening untuk nasabah BPR/BPRS di Jawa Timur.

LPS secara berkala terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika suku bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi dan SSK dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sehingga dapat tetap akomodatif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan. 

Pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yaitu 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR; serta 2,25% untuk simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum. Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tersebut berlaku untuk periode 1 Juni 2024 - 30 September 2024.

Kebijakan LPS di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank tetap diarahkan untuk mendukung kinerja ekonomi, pemeliharaan stabilitas SSK serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Kebijakan LPS tersebut ditempuh melalui: (i) Senantiasa melakukan monitoring atas kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS di atas 90%, serta terus meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan dan program penjaminan polis termasuk mengoptimalkan peran kantor perwakilan di daerah; (ii) Terus melakukan asesmen dan evaluasi berkala atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) khususnya dampak terhadap likuiditas dan suku bunga simpanan; (iii) Melakukan proses pembayaran klaim penjaminan dengan cepat atas simpanan nasabah BPR yang dilikuidasi; (iv) Peningkatan koordinasi lintas otoritas dalam rangka penanganan bank yang berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR) antara lain dalam proses pemeriksaan bank (uji tuntas) dan penjajakan investor. Selain itu, dilakukan juga koordinasi yang intensif khususnya antar lembaga KSSK dalam rangka percepatan penyelesaian peraturan pelaksanaan UU P2SK; dan (v) Akselerasi persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) melalui penyiapan dari sisi pengaturan di level peraturan pemerintah dan LPS, proses bisnis internal, infrastruktur, serta pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM pendukung PPP.

OJK Jatim, KPw BI Jatim, KPW II LPS, dan DJPb Kemenkeu berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas dan semakin meningkatkan kinerja perekonomian Provinsi Jawa Timur di masa yang akan datang. (ari)


Tinggalkan Komentar