telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap enam pelajar SMP. Penyiraman air keras terjadi di kawasan Muara Kamal, Penjaringan yang terjadi pada hari Selasa (22/8/23) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ketiga pelaku berinisial masih merupakan anak di bawah umur. Mereka yakni VG (15), MM (15), dan IA (15).
“Kami berhasil melakukan penyelidikan, kemudian mengumpulkan data-data saintifiknya, dan kemudian mengerucut kepada pada 3 tersangka,” ujar Gidion di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/8/23).
Total korban, kata Gidion, sebenarnya berjumlah enam orang, yakni MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14). Namun hanya empat korban yang membuat laporan polisi.
Akibat ulah para pelaku, korban penyiraman air keras mengalami luka di bagian muka, bagian leher, dan bagian tubuh lainnya. Beruntung luka yang diderita korban tak sampai berakibat fatal.
“Para korban sudah dilakukan pemeriksaan juga secara medis maupun secara penyidikan dan tidak mendapatkan luka yang merusak organ vitalnya, tapi di bagian muka, kemudian bagian leher,” katanya. (Tp)