Soal Amandemen UUD 1945, Ubed: Kok PDIP Baru Sadar Ada Yang Keliru? - Telusur

Soal Amandemen UUD 1945, Ubed: Kok PDIP Baru Sadar Ada Yang Keliru?


Telusur.co.id – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dengan amandemen terbats Undang-Undang Dasar 1945 dinilai tidak perlu dilakukan.  Sebab, jika ada yang mesti diperbiki, seharusnya pada saat PDIP jadi pemenang Pemilu sudah diperbaiki semua.

Demikian disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kepada wartawan, Kamis, (15/8/19).

“Dulu waktu amandemen UUD 1945 tahun 2001 itu Presidennya dari PDIP, pemenang Pileg nya tahun 1999 juga PDIP, lalu baru sekarang sadar ada yang keliru,” ujar Ubed, sapaan karibnya.

Ubed juga menduga, usulan amandemen tersebut juga akan membuat kekeliruan yang lebih parah.

“Saya khawatir tahun 2019 ini PDIP mau amandemen lagi, bisa nambah kelirunya,” duga Ubed.

Mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ)  menyarankan dari pada melakukan amandemen, sebaiknya PDIP melakukan pertaubatan nasional.

“Kecuali tahun 2019 ini PDIP danAmien Rais Ketua MPR yang memimpin Sidang Umum MPR saat amandemen terjadi melakukan pertaubatan nasional,” tukas Ubed.

Sekedar informasi, UUD 1945 telah diamandemen sebanyak 4 kali. Pertama kali terjadi pada sidang Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 14-21 Oktober 1999. Ketua MPR RI kala itu adalah Amien Rais. Ada 9 dari 37 pasal di dalam UUD yang berubah.

Sedangkan, untuk perubahan kedua terjadi pada sidang umum MPR 7-18 Agustus 2000 yang juga masih di ketuai Amien Rais.

Lalu, UUD 1945 mengalami perubahan ketiga dalam sidang umum MPR pada 1-9 November 2001. Amien Rais uga masih menjadi Ketua MPR di periode ini dengan Presiden saat itu Megawati Soekarno Putri.

Terakhir, amandemen UUD 1945 keempat yang terjadi pada masa sidang 1-11 Agustus 2002.[Ham]

Laporan: Tio Pirnando


Tinggalkan Komentar