Soal Ancaman ASF, Kementan Minta Peternak Segera Lapor Bila Ada Gejala - Telusur

Soal Ancaman ASF, Kementan Minta Peternak Segera Lapor Bila Ada Gejala


telusur.co.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian memastika  akan terus berupaya melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan. Salah satu fokus saat ini ialah berupaya mencegah, deteksi, dan pengendalian penyakit African Swine Fever (ASF) yang merupakan ancaman potensial bagi populasi babi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyebaran penyakit ASF ini sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah di NTT. Sehingga, potensi ancaman masuknya penyakit ini semakin besar. "Kondisi ini memerlukan kewaspadaan dini dan harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis" kata Ketut di Kupang, NTT, Rabu (4/12/19).

Ketut melanjutkan, sesuai amanat UU No.18 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014, tindakan teknis yang harus dilakukan adalah deteksi cepat, pelaporan cepat dan pengamanan cepat. "Sangat penting untuk diidentifikasi potensi lokasi timbulnya penyakit dan sebaran populasi babi" ungkapnya.

Untuk berhasilnya deteksi, pelaporan dan penanganan cepat, lanjut Ketut, diperlukan adanya pemahaman peternak terkait gejala klinis penyakit ASF. Setiap ada perubahan pada babi yang dipelihara, seperti penurunan nafsu makan dan peningkatan kasus kematian, peternak diharapkan segera melaporkan kejadiannya kepada petugas lapang dinas.

"Pemahaman petugas terkait ASF menjadi kunci utama penanganan yang cepat dan efektif, sehingga kasus dapat ditangani dan meminimalisir kerugian" tutur Ketut dalam keterangannya.

Ketut menjelaskan bahwa ASF ini merupakan penyakit yang belum ditemukan vaksin dan obatnya yang efektif, untuk itu tindakan teknis dalam pencegahan, pengendalian dan pemberantasan difokuskan pada surveilans, biosekuriti dan dilanjutkan dengan tindakan depopulasi, disposal dan dekontaminasi.[Fh]


Tinggalkan Komentar