telusur.co.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi desakan Forum Purnawirawan TNI terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam keterangannya kepada media, Surya Paloh menyampaikan bahwa tidak terdapat skandal atau pelanggaran hukum yang dapat menjadi dasar konstitusional untuk melakukan pemakzulan.

"Ya, sayang sekali. Dengan seluruh penghormatan saya pada para senior, tidak ada skandal yang menjadi alasan tuntutan pemakzulan. Kalau tidak ada [skandal], ini kan satu pasangan paket," ujar Surya Paloh.

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan umum, baik pilpres maupun pileg, telah selesai dan menghasilkan pasangan terpilih yang sah secara konstitusional. "Kita telah menyegerakan pemilu, terpilih, dan mulai bekerja. Terlepas dari penilaian terhadap kinerjanya—lemah, setengah lemah, atau kuat—itu persoalan lain," tambahnya.

Surya Paloh menilai bahwa pemakzulan tidak dapat dijadikan resolusi tanpa dasar yang jelas. "Menurut saya, izinkan saya menyatakan dengan segala hormat, itu kurang tepat," tegasnya.

Partai NasDem menyerukan agar seluruh pihak menghormati proses demokrasi yang telah berjalan serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas dinamika politik sesaat. [ham]