Soal Mediasi dengan Tersangka, Dewi Perssik Tunggu Instruksi Ibunda - Telusur

Soal Mediasi dengan Tersangka, Dewi Perssik Tunggu Instruksi Ibunda

Pedangdut Dewi Perssik (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Artis Dewi Perssik akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan Dewi guna melakukan proses mediasi dengan tersangka W.

"Alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir sebagai warga negara yang baik. Proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka," ujar Dewi.

Dia mengucapkan terimakasih kepada penyidik Polres Jaksel yang telah memproses laporannya. Sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan.

"Alhamdulillah, kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," katanya.

Soal mediasi dengan tersangka, Dewi belum dapat memastikannya. Dia menyebut keputusan mediasi menunggu instruksi ibunda.

"Kuncinya ada di mami saya," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan seorang wanita berinisial W sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun ibu rumah tangga itu tidak ditahan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan mengapa tersangka tidak ditahan. Menurutnya tersangka dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun.

"Dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE, itu dia kan masuk yang empat tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nurma dalam keterangannya, Selasa (29/11/22). (Tp)


Tinggalkan Komentar