Soal Pemagaran Laut, Senayan Bantah Klaim Kelompok Nelayan JRP - Telusur

Soal Pemagaran Laut, Senayan Bantah Klaim Kelompok Nelayan JRP


telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyatakan bantahan tegas terhadap klaim yang disampaikan oleh kelompok yang mengatasnamakan nelayan JRP, yang menyebut bahwa mereka bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km di pantai utara Tangerang. 

"Saya ingin menegaskan bahwa klaim kelompok nelayan JRP tersebut tidak berdasar dan perlu diverifikasi secara mendalam. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang bertugas mengawasi sektor kelautan dan perikanan, saya menyatakan bahwa tindakan pemagaran laut yang berdampak pada akses nelayan tradisional dan ekosistem pesisir adalah tindakan serius yang harus diusut tuntas," ujar Johan.

Menurutnya, nelayan tradisional di wilayah pesisir utara Tangerang selama ini telah menjadi korban dari adanya pagar laut tersebut. 

"Nelayan kita telah menyampaikan keluhan tentang sulitnya mengakses area penangkapan ikan, dan sangat tidak masuk akal jika mereka justru disebut sebagai pihak yang memasang pagar ini," tambahnya.

Anggota DPR tersebut juga meminta pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini. 

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyelesaian masalah ini.

"Pemagaran laut seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Sebagai Wakil Rakyat, Johan menyerukan agar hak-hak nelayan tradisional dilindungi. 

"Kehidupan nelayan kita bergantung pada akses ke laut. Setiap tindakan yang membatasi hak mereka harus dihentikan dan dikaji secara serius untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

“Saya juga ingatkan kepada siapapun yang punya proyek pagar ini, berhentilah kalian mengadu domba rakyat ini dengan klaim-klaim tidak bertanggung jawab seperti ini, untuk makan sehari-hari saja Nelayan kita saja susah, apalagi berpikir untuk memagari laut sepanjang 30 km lebih, mustahil lah, baiknya kalian ngaku saja dan bertanggung jawab jawab atas kejahatan yang sudah kalian lakukan ini,” ujar Johan dengan geram.

Johan menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak pada masyarakat pesisir dapat diatasi dengan cepat. 

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami mendesak transparansi penuh dari semua pihak terkait," tutupnya. [ham]


Tinggalkan Komentar