Soal Pemulangan Anak-anak eks ISIS, Pemerintah Diminta Berhati-hati Ambil Sikap - Telusur

Soal Pemulangan Anak-anak eks ISIS, Pemerintah Diminta Berhati-hati Ambil Sikap

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (Ist).

telusur.co.id - Anggota komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, meminta pemerintah mencari jalan keluar dari permasalahan pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi anggota ISIS. Namun demikian, pemerintah juga perlu mempertimbangkan secara matang akan dampaknya jika memilih untuk memulangkan mereka.

"Ini kearifan dan kebijakan pemerintah untuk melindungi khususnya anak-anak di bawah umur akibat ulah orang tuanya yang tidak bertanggungjawab juga perlu dicarikan jalan keluar," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/20).

Menurut Didik, prinsip kehati-hatian perlu dipertimbangkan secara matang, dalam arti pemerintah juga jangan mengambil sikap terburu-buru. Sebab, menarik mereka pulang berarti memisahkan mereka dari orangtuanya, dan hal ini dapat dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap aspek psikologis mereka.

"Tentu kita juga memahami apakah secara psikologis anak-anak yang selama ini dibawa orang tuanya ini akan kita pisahkan nanti dengan orang tuanya, ini kan problem sendiri," ujar poliyikus Partai Demokrat ini.

Didik mengaku memahami Kondisi ratusan WNI itu kini terlunta-lunta di Suriah maupun negara tetangganya. Dia juga menyinggung bahwa hal tersebut sebagai konsekuensi dari mencerap ideologi ekstrimis yang diketahui menjadi musuh negara-negara di dunia.

Akan tetapi, lanjut dia, para WNI juga mesti menanggung akibat dari yang mereka perbuat. Secara hukum mereka dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya karena membakar paspor mereka sendiri demi menyerahkan nasib mereka pada ISIS.

"Bagaimana pun juga WNI yang sudah kemudian bergabung dengan isis ini menjadi bagian dari konteks hukum, di mana warga negara ini sudah menanggalkan Kewarganegaraan Indonesia kemudian bergabung di dalam tentara ISIS sendiri," terangnya.

Tak hanya kehilangan kewarganegaraan, belakangan, pemerintah juga telah mengumumkan tak akan memulangkan mereka ke Tanah Air. Pemerintah telah menutup pintu kepulangan mereka yang dulunya merupakan warga negara Indonesia.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang memulangkan anak-anak mereka. Mengenai kapan kepastiannya, masih menjadi hal yang rumit dipikirkan oleh pemerintah.

"Memang tidak tertutup kemungkinan diskursus terkait dengan anak anak di bawah umur di sana, ini juga menjadi diskursus penting di negara kita," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar