Soal RUU HIP, Din Minta Pemerintah Tegas - Telusur

Soal RUU HIP, Din Minta Pemerintah Tegas

Din Syamsuddin

telusur.co.id - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan, Pancasila tidak bersifat tekstual, melainkan kontekstual. Baginya, persoalan Pancasila bukan kepada isinya, tetapi pelaksanaannya melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Yang bersifat dasar ini sebaiknya tidak baik kalau diubah karena bisa muncul masalah baru. Tapi, penafsirannya harus lewat lembaga kesepakatan, tidak bisa secara sepihak oleh rezim berkuasa karena cenderung subjektif dan jadi alat pemuluk," urainya.

Mengenai RUU HIP, pandangannya, berisi tafsir sepihak karena ada kekuatan di DPR dan berpotensi menjadi tirani legislatif. "Oleh karena itu, harus dihentikan," tegas Din.

Ia menambahkan, RUU HIP telah menjadi naskah DPR dan telah diserahkan kepada presiden, bahkan tak dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Karena itu, pemerintah diminta bersikap tegas terkait penolakannya terhadap beleid tersebut.

"Tidak cukup (sikap) hanya (melalui) pernyataan Menko Polhukam. Kita, kan, bernegara, maka pemerintah melalui preisden keluarkan surat resmi, mau lanjut atau tidak. DPR juga. Fraksi-fraksi harus buat pernyataan resmi. Itu harus dibuat mekanisme berikutnya," tuturnya. [ham]


Tinggalkan Komentar