Soal RUU Penyiaran, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari Bilang Begini  - Telusur

Soal RUU Penyiaran, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari Bilang Begini 


telusur.co.id - Belum disahkannya RUU Penyiaran membuat KPI tak maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsinya mengontrol seluruh jenis penyiaran baik digital maupun konvensional.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengakui jika DPR RI sudah melakukan beberapa kali rapat. 

Menurutnya, pembahasan tersebut sudah hampir rampung. Oleh karenanya ia berharap, rapat terakhir sekarang ini diharapkan bisa menyelesaikan RUU Penyiaran tersebut setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat.

“Insya Allah tidak lama lagi akan diparipurnakan untuk disahkan. Yang terpenting kedua media/TV digital dan konvensional mendapat perlakuan sama di tengah kemajuan teknologi saat ini,” tambahnya.

Abdul Kharis menyampaikan, UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran ini tidak dilakukan perubahan, sehingga sudah saatnya revisi ini segera disahkan.

“Isu sentralnya seluruh bentuk penyiaran dengan perlakuan hukum yang sama. Media digital jangan memberi dampak buruk kepada masyarakat. Misalnya caci-maki, misuh-misuh seperti tradisi di Jawa Timur, dalam rangka menjaga etika tidak boleh diberlakukan sama di daerah lain,” tukasnya.[iis]


Tinggalkan Komentar