Sri Langka Resmi Larang Cadar, Demi Keamanan - Telusur

Sri Langka Resmi Larang Cadar, Demi Keamanan

Ilustrasi. Foto Net

telusur.co.id - Kabinet Sri Lanka telah menyetujui usulan larangan mengenakan cadar termasuk burqa Muslim di depan umum. Larangan itu dengan alasan demi keamanan nasional. 

Kabinet menyetujui proposal Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera pada pertemuan mingguan pada hari Selasa. Weerasekera mengatakan di halaman Facebook-nya.

Proposal tersebut dengan mudah disahkan karena pemerintah memegang mayoritas di parlemen.

Weerasekara menyebut burqa, pakaian yang menutupi tubuh dan wajah yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim, sebagai "tanda ekstremisme agama" dan mengatakan pelarangan akan meningkatkan keamanan nasional.

Pemakaian burqa dilarang sementara pada 2019 setelah serangan bom bunuh diri pada Minggu Paskah menewaskan lebih dari 260 orang.

Atas kebijakan ini, Duta Besar Pakistan Saad Khattak, bulan lalu men-tweet bahwa larangan itu akan melukai perasaan umat Islam.

Pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan Ahmed Shaheed tweeted bahwa larangan tersebut tidak akan sesuai dengan hukum internasional dan hak untuk kebebasan berekspresi beragama.

Sebagai info, di Sri Langka, Muslim hanya sekitar 9 persen dari 22 juta penduduk Sri Lanka, dengan Budha terhitung lebih dari 70 persen. Etnis-minoritas Tamil, yang sebagian besar beragama Hindu, berjumlah sekitar 15 persen. [ham]


Tinggalkan Komentar