Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak, Ini Alasannya - Telusur

Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak, Ini Alasannya


telusur.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiaya putra dari seorang pengurus pusat GP Ansor, Davi.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual dari kantor pusat DJP, Jumat (24/2/23).

Dasar pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun pencopotan ini dalam rangka pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo). Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan. (Jadi) Di dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," kata Sri Mulyani.[Fhr]


Tinggalkan Komentar