Telusur.co.id - Oleh Djoko Setijowarno (Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)
Sejarah dan peradaban transportasi di Indonesia ditandai dengan hadirnya kereta cepat Jakarta Bandung
Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta, pada Senin, 2 Oktober 2023. Kereta dengan kecepatan 350 kilometer per jam yang diberi nama WHOOSH tersebut merupakan kereta cepat pertama di Indonesia dan juga Asia Tenggara. Whoosh merupakan singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat.
Stasiun Whoosh Karawang resmi dibuka pada 24 Desember 2024. Waktu Tempuh Stasiun Halim – Stasiun Karawang hanya 15 Menit. Pembukaan Stasiun Karawang sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan Kereta Cepat Whoosh.
Destinasi di sekitar Stasiun Karawang, seperti Stadion Wibawa Bakti, Perumahan Kota Deltamas, Aeon Mall Deltamas, The Grand Oulet, Artha Industrial Hill, San Diego Hill, Perumahan Rolling Hills, Kawasan Bisnis Resinda, Perumahan Grand Taruma, Alun-Alun Karawang, Kawasan Industri KIIC, Wisata Alam Kaliwungu.
Jalan kases eksisting menuju Stasiun Karawang Grand Taruma/Resinda Park via Jalan Badami. Akses ini terdapat longsoran pada sisi kanan jalan di Jalan Pangkalan menuju Stasiun Karawang dan saat ini hanya satu jalur yang dapat dilalui oleh kendaraan. Selain itu ada juga alternatf dari Resinda Park via Jalan Kawasan Trans Heksa Karawang (THK). Ada kendala portal yang menghambat kendaraan besar seperti bus dan mobil Elf untuk melewati jalan ini.
Lokasi Stasiun Karawang sangat strategis lantaran berbatasan langsung dengan beberapa kawasan pengembangan besar, seperti Kawasan Deltamas, Trans Heksa Karawang (THK), Kawasan KIIC, Komersial Resinda, dan pusat komersial lainnya di Kota Karawang. Target pasar pengoperasian Stasiun Karawang adalah masyarakat yang membutuhkan perjalanan komuter dan dari ke Kota Karawang, terutama untuk perjalanan bisnis, wisata dan keluarga.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Polar UI, penumpang lebih memilih untuk melakukan perjalanan pada pagi dan sore hari dibadingkan siang hari. Target penambahan penumpang dengan pengoperasian Stasiun Karawang 3.000 – 5.000 per numpang per hari (dalam kondsi belum optimal).
Secara keseluruhan, hasil Kajian Polar UI memproyeksikan target penumpang sebanyak 32 ribu penumpang per hari. Sebanyak 18 ribu dari dan ke Stasiun Halim, Stasiun Padalarang dan Stasiun Tegalluar. Lalu, sebanyak 14 ribu penumpang dari dan ke Stasiun Karawang. Dengan pembukaan Stasiun Karawang diproyeksikan akan memberikan bangkitan tambahan 14 ribu penumpang per hari (dengan kondisi akses dan integrasi antar moda ideal di semua stasiun asal dan tujuan).
*Butuh layanan angkutan lanjutan*
Saat ini hanya tersedia angkutan lanjutan menggunakan ojek daring, taksi daring, dua armada mobil penumpang yang diberikan pihak pengembang kawasan.
Pemkab. Karawang harus menyiapkan fasilitas angkutan umum dari perumahan dan kawasan pemukiman melewati ke stasiun. Juga pusat kota, beberapa kawasan industri dan lokasi wisata yang ada di Kabupaten Karawang. Kawasan tersebut adalah bangkitan perjalanan yang nantinya akan menggunakan Kereta Whoosh menuju Jakarta atau sebaliknya dalam waktu lebih cepat ketimbang moda lainnya.
Aksesibilitas dan kelanjutan perjalanan hingga mendekati perumahan dan pemukiman akan menjadi kunci keberhasilan penumpang Kereta Whoosh.
Sekarang ini jika masyarakat yang akan menggunakan Kereta Whoosh, pilihannya menggunakan ojek, taksi atau angkutan layanan shuttle gratis. Menuju pusat Kota Karawang, tarif yang dikenakan menggunakan ojek daring Rp 40 ribu dan taksi daring Rp 100 ribu. Dua armada angkutan shuttle yang diselenggarakan The Grand Outlet dan Villaggio Outlets. Jelas tidak maksimal dan tidak akan banyak menarik penumpang menggunakan Kereta Whoosh. Oleh sebab itu keberadaan angkutan umum mutlak harus ada.
APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024 sebesar Rp 5,86 triliun mestinya bisa membuat angkutan umum di Kabupaten Karawang jauh lebih baik ketimbang daerah lainnya. Apalagi didukung sejumlah kawasan industri, tentunya jauh lebih baik asal memang harus ada kemauan politik (political will) kepala daerahnya. Pengadaan sarana bus bisa meminta bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta. Yang mengelola operator yang ada dengan berkonsorsium membuat badan usaha. Dapat berupa koperasi, sehingga memudahkan memberikan bantuan subsidi operasional dari APBD.
Keberadaan angkutan umum di Kabupaten Karawang akan sangat membantu mengurangi angka kemiskinan, anak putus sekolah, pengurangan perkawinan usia anak, dan stunting. Daerah miskin biasanya memiliki akses terhadap transportasi buruk. Belajar dengan kasus di Jawa Tengah, di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah, sebagian anak harus putus sekolah lantaran angkutan umum sudah tidak tersedia di daerahnya. Angka putus sekolah meningkat yang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pernikahan dini sekaligus meningkatkan kelahiran bayi stunting. Angkutan umum yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu dapat membantu menurunkan angka inflasi di daerah dan mengurangi pengeluaran biaya rutin bertransportasi setiap hari. Pengeluaran biaya transportasi di Indonesia rata-rata masih di atas 25 persen dari penghasilan setiap bulan. Idealnya, kurang dari 10 persen penghasilan setiap bulan.
Rendahnya pelayanan angkutan umum di tengah ketergantungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi berpotensi mengurangi jumlah angkutan umum yang beroperasi. Pembiaran terhadap kondisi yang ada akan mempercepat hilangnya pelayanan angkutan umum. Intervensi Pemerintah termasuk Pemda diperlukan untuk menghindari kegagalan pasar layanan angkutan umum.
Di banyak kota-kota di dunia yang memiliki jaringan kereta cepat dipastikan di setiap stasiun yang disinggahi pasti ada layanan angkutan umum. Hanya di Indonesia saja para penentu kebijakan kurang paham akan penyediaan angkutan umum bagi warganya. Penyediaan angkutan umum itu kewajiban bukan beban. Sudah ada dalam amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Cuma sayangnya tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak lakukannya.
Bupati Karawang terpilih dapat belajar dengan beberapa kota di Bodetabek, seperti Kota Depok (Trans Depok), Kota Bekasi (Trans Patriot), Kabupaten Bekasi (Trans Wibawa Mukti), dan Kota Bogor (Trans Pakuan) yang sudah lebih dulu memiliki akses angkutan umum ke stasiun kereta, yakni KRL Jabodetabek.
Hal lain yang harus dilakukan adalah menambah kapasitas prasarana jalan. Jalan pangkalan perlu diperlebar menjadi dua jalur empat lajur. Akses menuju KM 47 dibangun jalan tembus dari Stasiun Karawang ke Jalan Industri Trans Heksa Karawang (THK). Akses menuju Kawasan Deltamas dibangun jembatan dan akses jalan dari Stasiun karawang ke Kawasan Deltamas. Juga dibuka gerbang tol (tol gate) ke KM 42 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek).