Stevano Adranacus Apresiasi Kepemimpinan Jaksa Agung dan Usulkan Gelar 'Bapak Restorative Justice Nasional' - Telusur

Stevano Adranacus Apresiasi Kepemimpinan Jaksa Agung dan Usulkan Gelar 'Bapak Restorative Justice Nasional'

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Ist).

telusur.co.id -  Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Burhanuddin sangat proaktif dalam menerapkan prinsip Restorative Justice (RJ), khususnya untuk masyarakat kecil.

Pujian tersebut disampaikan Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/24). 

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini bahkan mengusulkan agar Burhanuddin diberikan gelar “Bapak Restorative Justice Nasional” sebagai bentuk penghargaan atas upayanya memajukan RJ.

"Jaksa Agung selalu menegaskan kepada seluruh jaksa untuk mengedepankan Restorative Justice dalam menangani kasus-kasus masyarakat kecil. Kejaksaan Agung merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang paling proaktif menggaungkan prinsip ini," ujar Stevano. Ia juga menyarankan agar Burhanuddin diberi julukan “Bapak Restorative Justice Indonesia” sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusinya.

Selain itu, Stevano menilai Burhanuddin juga menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, yang menurutnya sangat penting bagi perekonomian negara. "Kami sangat mengapresiasi upaya Jaksa Agung dalam menyelematkan perekonomian negara," tambahnya.

Stevano juga memuji kemampuan Burhanuddin dalam mengaplikasikan dua sisi kepemimpinan yang manusiawi dan tegas secara proporsional. Sebagai legislator muda asal Dapil NTT, ia mendukung penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat bawah dan tetap tegas terhadap pihak-pihak di atas.

Namun, Stevano memberikan masukan agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum, mengingat pentingnya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi. "Kejaksaan perlu mengawal dan mendukung kebijakan-kebijakan ini, serta menghadapinya dengan bijaksana, mengingat banyaknya trial and error yang mungkin terjadi di lapangan," ucapnya.

Stevano mengingatkan agar pemidanaan tidak hanya berfokus pada pendekatan legalistik semata, melainkan juga mempertimbangkan faktor ketidaktahuan dari pelaku, yang mungkin tidak memiliki niat jahat. "Banyak pelaku di lapangan yang tidak sadar bahwa tindakan mereka melanggar hukum," ujar Stevano.

Di sisi lain, Stevano juga memberikan perhatian khusus kepada Jaksa di NTT. Ia menilai motivasi dan semangat para jaksa di daerah tersebut untuk menegakkan keadilan sangat tinggi, meski terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. "Kami berharap Kejagung dapat memperhatikan kekurangan SDM dan sarana-prasarana di NTT. Perkara pidana khusus di sana sangat banyak, namun SDM sangat minim. Kami juga meminta penambahan kuota jaksa putra daerah NTT, agar mereka lebih memahami adat dan budaya setempat," tambahnya.

Stevano juga menyoroti tantangan geografis di NTT yang menyulitkan mobilitas jaksa dalam menangani kasus-kasus besar antar pulau. Ia meminta dukungan anggaran dan fasilitas untuk meningkatkan efektivitas kerja Kejagung di NTT.

Pada kesempatan yang sama, Stevano mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan tersebut sangat tepat, mengingat Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Burhanuddin telah memperoleh kepercayaan publik, seperti yang tercermin dalam survei Indikator 2024.

“Kami di Komisi III merasa keputusan ini sangat tepat, karena Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin adalah lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik,” pungkas Stevano. [Tp]


 


Tinggalkan Komentar