Stick Cone Jalur Sepeda Dipasangi Bendera Parpol, Dishub DKI: Kami Menunggu Bawaslu - Telusur

Stick Cone Jalur Sepeda Dipasangi Bendera Parpol, Dishub DKI: Kami Menunggu Bawaslu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Stick cone jalur sepeda yang berada di flyover jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dipasangi alat peraga kampanye (APK) berupa bendera Partai Politik.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Terkait APK ini tentu kami menunggu (konfirmasi) dari Bawaslu," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/1/24).

Lebih lanjut Syafrin mengatakan, nantinya pencopotan APK tersebut bakal dilakukan oleh pihak Satpol PP DKI.

"Jika itu dicabut untuk level Pemprov DKI itu tentu rekan Satpol PP akan menindaklanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah unggahan vidio yang memperlihatkan alat peraga kampanye (APK) sejumlah Partai Politik berupa bendera yang berdiri tegak di stick cone jalur sepeda.

Vidio yang diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta itu menyebut, bendera parpol yang dipasang di stick cone tersebut berada di flyover jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ratusan bendera parpol terpasang di plastik pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," tulis akun tersebut yang dilihat telusur.co.id, Jumat (12/1/24).

Ia mengatakan, adanya ratusan bendera parpol tersebut juga dapat membahayakan pengendara motor maupun sepeda.

"Pemasangan bendera parpol di antara jalur sepeda dan kendaraan bermotor tersebut selain membahayakan pengendara, juga membuat lalu lintas menjadi semrawut dan kumuh," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar