telusur.co.id - Salah satu rumah sakit di Kota Bandung dikeluhkan karena buruknya pelayanan. Yos Faizal seorang pengacara yang mewakili pasien berinisial M menyebut pelayanan RS tersebut kurang maksimal dan terkesan tergesa-gesa.
Yos mengatakan suami M dirawat di Rumah Sakit yang enggan disebutkan namanya. Selama dalam penanganan pasien hingga akhirnya meninggal, Yos, mengaku melihat kejanggalan.
"Saya menanyakan kepada pihak RS. Namun RS sempat hendak menahan medical record dari pasien," kata Yos bercerita kepada wartawan, Jumat (17/1/20).
Yos menjelaskan, istri pasien tersebut memeriksa medical record, resep obat dan tindakan, serta invoice RS dan hasilnya dikonfirmasi ke dokter di Singapura yang pernah menangani penyakit suaminya.
"Hasilnya, ada perbedaan dengan kesimpulan dari RS. Kemudian dari invoice dan tindakan medis pun dia melihat ada kejanggalan," terang Yos.
Kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud diantaranya adalah tagihan biaya administrasi yang tidak sesuai dengan invoice.
"Tagihan pembayaran tranfusi darah yang ditagihkan 161 labu, namun penggunaan hanya 92 labu, dan terhadap selisihnya di katagorikan sebagai cadangan yang disimpan di PMI yang pembayarannya dibebankan kepada pasien/keluarga," ungkapnya heran.
Atas kejanggalan itu, Yos mencari pihak RS sejak bulan Desember 2019 lalu. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
"Kami melihat tidak ada itikad baik dari Pihak RS untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak klien kami selaku kel pasien. Kita telah mengirimkan somasi terakhir tanggal 12 Desember 2019 dan belum ada tanggapan," bebernya.
Saat ini pihaknya tengah menginventaris kerugian yang diderita oleh keluarga pasien untuk gugatan perdata dan potensi pelanggaran pidana terkait hal ini.
"Kami tak bisa bayangkan jika hal ini terjadi kepada pasien yang awam. Apalagi ini ada mark up dalam tagihan berupa obyek yang mestinya tidak terpakai tetapi harus dibayar. Dalam kasus ini, klien kami menggunakan asuransi dan dana pribadi. Bayangkan jika menggunakan BPJS, berapa dana BPJS yang tekor akibat praktik seperti ini," pungkas Yos. [Tp]