telusur.co.id -Menanggapi pernyataan tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar kebijakan tersebut hanya diterapkan di kota-kota besar dengan tingkat kepadatan kendaraan dan polusi udara tinggi. "Pada prinsipnya kami mendukung setiap agenda yang mendorong percepatan agenda transisi energi. Dan kita mengetahui bahwa kendaraan bermotor khususnya mobil menjadi salah satu kontributor emisi yang signifikan", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (20/06). Meski demikian, kata mantan aktivis KNPI itu, kebijakan pembatasan kepemilikan mobil konvensional berbahan bakar minyak tersebut tidak perlu diterapkan secara keseluruhan di setiap daerah. Cukup diberlakukan pada wilayah dengan tingkat polusi dan emisi karbon yang tinggi.
Hal ini, lanjutnya , bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik secara memadai dalam waktu yang singkat.
"Struktur ekonomi nasional yang ditopang oleh Aktivitas industri dan mobilitas masyarakat kelas menengah harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam konteks kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mempersulit mobilitas dan trend pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan", tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga meminta agar pemerintah memberikan prioritas pada kendaraan listrik hasil karya anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kita memiliki modal sumber daya yang cukup untuk memastikan perkembangan mobil listrik nasional tumbuh.
"Sumber daya alam dan potensi pasar yang besar pada industri mobil listrik harus memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Indonesia mampu menjadi pemain utama industri kendaraan listrik dunia", tutupnya. (rls/btp)