Sunda Impire Memasuki Babak Baru Sidang Perdana Digelar - Telusur

Sunda Impire Memasuki Babak Baru Sidang Perdana Digelar

Kuasa Hukum Ranggasasana (Edi Raharjo) Erwin dan Ranggasasana.

telusur.co.id - Siapa yang tidak kenal dengan Rangga Sasana yang memiliki nama aslinya Edi Raharjo. Salah satu warga Jl. Nila Desa Grinting Rt. 07 Rw. 05 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang sempat menghebohkan dunia maya dengan Kekaisaran Sunda Impire yang mengelola bumi dan matahari.

Pria yang lulusan SPM Baros telah lama sebagi penghuni tahanan Polda Jawa Barat bersama dua orang rekannya yang juga petinggi Sunda Impire. Yaitu Nasri Bank sebagai petinggi kekaisaran dan Rd. Ratna Ningrum sebagai Ibunda Ratu Agung. Sedangkan Rangga Sasana sendiri sebagai Sekjen Kekaisaran Sunda Impire.

Ketiga petinggi Kekaisaran Sunda Impire memasuki babak baru, lantaran hari ini Kamis (18/6/2020) digelar sidang kekaisaran secara virtual. Dimana Majelis Hakim, Jaksa atas hukum para terdakwa berada di Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan para terdakwa berada di Mapolda Jawa Barat.

Kuasa hukum terdakwa Rangga Sasana yaitu Erwin mengatakan, sidang yang digelar hari ini akan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum ke para terdakwa. "Kami berada di Pengadilan Negeri, sementara Rangga Sasana Alias Romo berada di Polda," ujar Erwin.

Majelis hakim yang memimpin sidang diketuai oleh T. Beny Eko Supriyadi, yang didampingi anggota hakim Mangapul Girsang dan Asef Sumirat Dana Atmaja di Pengadilan Negeri Bandung.

Ada pemandangan yang sangat menarik sebelum sidang kekasisaran dimulai, nampak seorang pria bertubuh kekar dengan seragam ala militer berbintang empat dipundak dan mengenakan topi berbaret lengkap dengan empat bintang. Nama pun terpampang " Daden" berada disekitar ruang sidang.

Ketika ditanya pria yang bernama Daden mengaku bahwa dia sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Impire. "Saya berada disini sebagai Sekjen pengawal penglima tinggi Ibunda Ratu Raden Ratna Ningrum," ucap pria yang mengaku nama lengkap Daden Deniswara kepada awak media.

Deden dengan terus terang mengaku kedatangannya ke Pengadilan Negeri Bandung, untuk mengawal jalannya sidang ketiga petinggi Sunda Impire. "Sebagai anggota dan anak buah Sunda Impire, saya menunjukan bakti dan pengabdian, saya tetap setia, adapun soal perkara yang menimpa ketiga petingginya saya menghargai proses hukum," ujarnya.

Dalam persidangan Kekaisaran Sunda Impire menghadirkan 8 jaksa penuntut umum.


Tinggalkan Komentar