Syahganda Ditangkap, Iwan Sumule: Hentikan Penangkapan Terhadap Aktivis - Telusur

Syahganda Ditangkap, Iwan Sumule: Hentikan Penangkapan Terhadap Aktivis

Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule. (Ist).

telusur.co.id - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/20) pagi.

Mendengar kabar penangkapan tersebut, Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengaku terkejut.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," kata Iwan Sumule dalam akun twitternya @KetumProDem, Selasa (13/10/20).

Terkait hal itu, Iwan Sumule meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan terhadap aktivis yang kritis.

"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan² terhadap aktivis krn bersuara kritis kepada penguasa," tulis Iwan.

Diketahui, informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp (WA) Group dan media sosial (medsos). Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Syahganda diduga ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri. 

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi. Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber," kat Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani kepada wartawan.

Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum. [Tp]


Tinggalkan Komentar