Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu Lagi Tes PCR - Telusur

Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu Lagi Tes PCR


telusur.co.id - Pemerintah memutuskan persyaratan baru untuk perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus melampirkan hasil tes PCR. Calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen. 

Keputusan itu dibuat setelah banjir kritikan masyarakat terhadap kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Sekretaris Presiden, Senin (1/11/21).

Perubahan kebijakan tersebut merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebelumnya, untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali calon penumpang diwajibkan menggunakan hasil tes PCR H-3. 

Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di masyarakat. Banyak yang keberatan dengan syarat tersebut. Persoalan ini menjadi salah satu dalam pertimbangan rapat evaluasi pemerintah.[Fhr]


Tinggalkan Komentar