telusur.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 4,8 miliar untuk membiayai pembangunan sekolah khusus penyandang disabilitas. Sekolah itu direncanakan akan digunakan untuk tahun anggaran 2020/2021.
Wacana pembangunan sekolah khusus disabilitas ini pertama kali dilontarkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di sela peringatan Hari Disabilitas Internasional yang bertempat di Kota Bekasi, Desember 2018.
Sejauh ini, belum ada sekolah khusus disabilitas di Kota Bekasi sehingga beberapa orang tua siswa akhirnya menyekolahkan anaknya di sejumlah sekolah inklusi.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, mengatakan, sekolah khusus penyandang disabilitas tersebut akan memanfaatkan eks gedung sekolah dasar negeri yang tak lagi terpakai. Lokasinya berada di Kecamatan Bekasi Selatan, tak jauh dari Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.
"Sekolahnya akan terdiri atas enam ruang kelas untuk SD, tiga ruang kelas untuk SMP, dan dua ruang pertemuan," kata Luthfi, kemarin. Meskipun sekolah terdiri atas dua lantai, tapi Luthfi memastikan aksesnya akan ramah bagi penyandang disabilitas.
Dihubungi di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, sekolah khusus anak penyandang disabilitas tersebut dipersiapkan agar bisa dimanfaatkan mulai tahun ajaran 2020/2021.
"Akan diupayakan percepatan penyelesaian fisik bangunan sekolahnya, berikut sarana prasarana pelengkapnya," kata dia.
Inayatullah menambahkan, meski nantinya pengelolaan sekolah tersebut akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi Pemkot Bekasi akan mengupayakan penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dengan sebaik mungkin.
Dengan begitu, ia mengharapkan sekolah itu bisa menampung sebanyak mungkin siswa penyandang disabilitas yang ada di Kota Bekasi.
Sementara itu, Junaedah, salah satu orang tua anak penyandang disabilitas, menyambut baik rencana ini.
Menurut dia, sekolah khusus tersebut sangat dibutuhkan. “Tidak kalah penting adalah tenaga pendidik yang kompeten, serius mendidik anak berkebutuhan khusus,” kata warga Mustikajaya tersebut.
Pendirian sekolah disabilitas ini juga disambut antusias oleh Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Siswadi.
"Kehadiran sekolah itu mudah-mudahan nantinya bisa menjadi rujukan juga pencetak tenaga pengajar yang akan bertugas di sekolah-sekolah inklusi," katanya.
Siswadi mengatakan, hingga saat ini, keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah inklusi yang bisa diakses penyandang disabilitas masih minim.
Mengutip data hasil survei yang dilakukan Kelompok Kerja Undang-undang Disabilitas pada 2015, dari sekitar 21 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 12 persen di antaranya yang bersekolah karena jumlah sekolah yang terbatas.
Siswadi menyebutkan, di seluruh Indonesia, ada sekitar 2.000 SLB. Jumlah tersebut hanya sepertiga dari jumlah kecamatan di Indonesia yang mencapai 7.000.
"Itu berarti, dari tiga kecamatan, hanya ada satu SLB. Sulitnya akses dikarenakan jarak yang cukup jauh itu membuat penyandang disabilitas akan kesulitan menjangkaunya," katanya.
Kemudian, di tengah minimnya jumlah SLB, peningkatan persentase penyandang disabilitas yang mengenyam bangku sekolah terdongkrak cukup signifikan melalui kehadiran 4.000 sekolah inklusi.
"Sebelum kehadiran sekolah inklusi, persentase penyandang disabilitas yang bersekolah ini hanya berkisar tiga persen. Tapi tetap saja jumlah sekolah inklusi ini masih perlu lebih banyak lagi," katanya.
Laporan: Dudun Hamidullah