Tahun Ini, Pemprov Jateng Targetkan Vaksin 2,4 Juta Ternak - Telusur

Tahun Ini, Pemprov Jateng Targetkan Vaksin 2,4 Juta Ternak


telusur.co.id - Dalam rangka memutus rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menargetkan 2,4 juta ekor sapi di wilayahnya akan divaksin pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko pada saat Kegiatan Vaksinasi dan Penandaan Ternak di Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT. Nyawiji Ki Semar Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, Sabtu (28/1/23).

Kegiatan vaksinasi dan penandaaan ternak tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun 2023 yang dilakukan secara serentak nasional di 29 provinsi pada hari ini yang terpusat di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Menteri Pertanian.

“Kami berharap dengan dilakukan vaksinasi ini akan dapat mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkuku belah, sehingga harapannya kedepan Provinsi Jateng secepatnya dapat terbebas dari penyakit tersebut," kata Sujarwanto. 

Sujarwanto menyampaikan, Jateng sebagai sentra produsen sapi terbesar nomor 2 setelah Jawa Timur mempunyai komitmen yang kuat dalam penanganan PMK. Menurutnya dampak dari PMK tidak hanya menginfeksi ternak, namun juga berdampak pada perekonomian daerah dan pendapatan peternak, serta kebutuhan pangan hewani masyarakat.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, populasi hewan rentan atau dapat tertular PMK di Jateng sebanyak 8.286.530 ekor, yang terdiri dari sapi potong sebanyak 1,87 juta ekor, sapi perah 142,51 ribu ekor, kerbau sebanyak 58,19 ribu ekor, kambing sebanyak 3,79 juta ekor, domba sebanyak 2,33 juta ekor dan babi sebanyak 88,29 ribu ekor.

“Ternak tersebut dipeliharan oleh 2,17 juta penduduk Jateng dan jika kita kalkulasikan, maka nilai asset ternak di Jateng ini senilai 43,75 Tiriliun, sehingga penanganan PMK dan penyakit hewan lainnya mendapatkan etensi khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi Jateng," ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng, Agus Wariyanto menyampaikan, Tahun 2023 ini Pemprov Jateng menargetkan sebanyak 2,4 juta ekor ternak akan divaksin PMK, baik untuk ternak yang belum divaksin maupun vaksin lanjutan (vaksin 2 dan booster).

Agus menyampaikan, total pelaksanaan vaksinasi PMK sampai saat ini sebanyak 1.359.801 dosis atau 91,2% dari distribusi vaksin yang diterima dari Kementerian Pertanian. 

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, untuk penanganan PMK, Pemda Jateng telah melakukan beberapa upaya, diantaranya: (1). Pembentukan Tim SATGAS PMK dan pembentukan Kelompok Kerja URC PMK di Dinas Peternakan dan Keswan; (2). Investigasi lapangan atas laporan terduga PMK dari kabupaten/kota berupa penelusuran kejadian kasus dan pengambilan sampel; (2). Memperketat lalu lintas ternak di 10 titik perbatasan; (3). Peningkatan biosekuriti di UPT Budidaya dan Pembibitan Ternak; (4). Distribusi vaksin, obat-obatan, desinfektan dan sarana prasarana medik keswan; (5). Meningkatkan upaya Gerakan “JOGO TERNAK” agar penanganan PMK ini dapat sinergi antara pihak pemerintah dan peternak; (6). Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi (KIE) ke peternak dan pelatihan untuk petugas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif menyampaikan, Kementerian Pertanian berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK agar target pengendalian PMK dapat tercapai.

“Kegiatan Kick Off Vaksinasi dan Penandaan Ternak ini merupakan kegiatan awal untuk menguatkan kembali tekat dan kerja kita semua untuk melanjutkan program penanggulangan wabah PMK di Indonesia,” ungkap Syamsul.

“Dinamika pelaksanaan vaksinasi PMK dan penandaan ternak yang dihadapi petugas di lapangan jangan sampai menjadi penghambat atau mengurangi semangat kita bekerja”, tutur Syamsul. 

“Kita harus optimis, dapat mewujukan Indonesia bebas PMK karena memiliki pengalaman keberhasilan pemberantasan PMK sebelumnya”, pungkasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar