Tak Ingin Terjebak "Kotak Pandora", DPR Evaluasi Total Sistem Pemasyarakatan - Telusur

Tak Ingin Terjebak "Kotak Pandora", DPR Evaluasi Total Sistem Pemasyarakatan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya

telusur.co.id - Komisi XIII DPR RI berencana memanggil seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga lembaga peradilan, untuk membahas persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dinilai tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa lapas merupakan titik akhir dari seluruh proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Karena itu, pembenahan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

"Karena lapas merupakan ujung dari proses hukum, maka kami perlu melihat persoalan ini secara komprehensif bersama seluruh aparat penegak hukum," kata Willy dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut politikus Partai NasDem tersebut, berbagai persoalan yang terjadi di dalam lapas selama ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semata, melainkan harus menjadi perhatian seluruh institusi yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.

Willy menilai, jika akar persoalan tidak diselesaikan sejak awal proses hukum, maka lapas justru berpotensi menjadi tempat lahirnya kejahatan baru.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi, termasuk praktik produksi dan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

"Jangan sampai narapidana yang tidak dihukum karena kasus narkoba justru menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara. Orang yang hidup di lingkungan tertutup, berlaku hukum alam, mempengaruhi atau dipengaruhi," ujarnya.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI itu, kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi besar terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Willy juga mengutip sebuah pepatah yang menurutnya menggambarkan wajah sebuah negara melalui kondisi penjaranya.

"Kalau ingin melihat karakter sejati seorang manusia, berikan dia jabatan. Tapi kalau mau melihat karakter sejati sebuah negara, lihatlah penjaranya," katanya.

Selain menyoroti persoalan pembinaan narapidana dan peredaran narkoba di dalam lapas, Komisi XIII juga menaruh perhatian pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang disebut sudah tidak lagi dapat diakses secara real time seperti beberapa tahun lalu.

Padahal, menurut Willy, sekitar 15 tahun silam sistem tersebut mampu menyajikan data pemasyarakatan secara langsung dan terbuka.

Ia menilai keterbukaan data menjadi salah satu kunci penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah munculnya persoalan yang selama ini kerap berulang di lapas.

"Jangan sampai kita terus-menerus masuk ke kotak pandora yang sama dan terjebak dalam lingkaran setan yang tidak pernah selesai, mulai dari persoalan narkoba, sistem data, hingga berbagai kejahatan yang tersembunyi," ujar Willy.

Melalui Panja Pemasyarakatan, Komisi XIII berharap pembenahan sistem pemasyarakatan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.


Tinggalkan Komentar