telusur.co.id - Personel kepolisian menjadi korban penganiayaan seorang mahasiswi berinisial HFR (23). Rupa-rupanya mahasiswi itu tak terima lantaran ditilang petugas karena melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, penganiayaan terjadi di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/22). Awalnya korban telah diminta balik arah karena dia berkendara di jalur yang salah.
Bukannya menuruti, HFR justru sengaja menabrakkan sepeda motornya ke petugas.
"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku," ujar Muqaffi.
Saat diminta tenang, kata Muqaffi, mahasiswi ini justru melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas.
Namun, kata dia, petugas itu meminta pelaku duduk dan menenangkan diri. Hingga akhirnya, pelaku masih
melawan aparat kepolisian itu. Ia memukul wajah petugas, dan menggigit pergelangan tangan kanan hingga petugas terluka.
"Di situ penganiayaan terjadi kepada anggota kami," tuturnya.
Tak berhenti di sana, kata Muqaffi, pelaku juga sempat menendang paha kiri korban. Bahkan ia berusaha merebut senjata milik korban namun gagal.
"HFR ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Jakarta Timur," katanya. (Tp)