Tanggul Citarum Jebol, Nyumarno Desak Bupati Bekasi Keluarkan Perbup Tanggap Darurat Banjir - Telusur

Tanggul Citarum Jebol, Nyumarno Desak Bupati Bekasi Keluarkan Perbup Tanggap Darurat Banjir

Pondok Pesantren yatim dan tahfiz yayasan Nurul Ulum, Bekasi.

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, SM mendesak Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja agar mengeluarkan surat keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tanggap Darurat Banjir.

Desakan itu disampaikan sehubungan dengan jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/02/ 2021), sekira pukul 06.00 WIB, serta banjir yang hampir merata di 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status ‘siaga darurat banjir’, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi ‘tanggap darurat banjir’,” kata Nyumarno kepada telusur.co.id, melalui pesan whatsapp, Minggu (21/02/ 2021).

Dikatakan Nyumarno, kalau “siaga pandemi Covid-19” itu bencana non alam, bahkan bisa sampai ada refocusing anggaran. Namun, sekarang ini banjir masuknya bencana alam.

“Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk tanggap darurat banjir. Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19) denhgan bencana alam (banjir),” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi “tanggap darurat banjir”, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir.

Menurut dia, penanganan banjir pun bermacam-macam. Mulai dari mendirikan posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Insentif rekan-rekan di BPBD, kata Nyumarno, bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras.

“Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Provinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah Jawa Barat,” imbuhnya. 

Politisi PDIP ini menjelaskan, penetapan status siaga darurat banjir dan kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir oleh Pemkab Bekasi ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi ril banjir di lapangan.

Hal lain yang tak kalah penting, lanjut Nyumarno, di Kabupaten Bekasi ini ada Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP), yang tugasnya mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pindahkan perencanaan alokasi CSR, untuk penanganan korban dan dampak banjir, ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi,” cetus Nyumarno.

Meski demikian, pihaknya dari DPRD juga akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan banjir di lapangan, walau hanya dimulai dari kepedulian dan bantuan pribadi yang ala kadarnya.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Bekasi lainnya, yang tidak terdampak dan banjir sudah surut di wilayahnya, termasuk pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi, ayo bantu korban banjir, ayo peduli banjir..!,” pungkas Nyumarno.


Tinggalkan Komentar