Tangkap Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet, Polisi: Motifnya Sakit Hati Ditagih Utang - Telusur

Tangkap Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet, Polisi: Motifnya Sakit Hati Ditagih Utang

Ilustrasi penusukan (Ist)

telusur.co.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penusukan suami istri di Tebet Jakarta Selatan. Akibat penusukan tersebut, sang suami MY (61) tewas, sementara istrinya H (43) mengalami luka parah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial ER. Pria 40 tahun itu mengaku sakit hati dengan perkataan korban.

Sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku ditagih utang oleh H. Tak terima dengan perkataan H, pelaku gelap mata dan menusuk korban.

"Perkataan dari pihak istri korban yang menyampaikan ke pelaku ER menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum. Masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah," tambahnya." ujar Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (29/8/23).

Bintoro menjelaskan, ER diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (28/8/23) malam.

"Hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor," tuturnya.

Akibat perbuatannya, ER dijerat dengan Pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (Tp)


Tinggalkan Komentar