telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut baik keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan tarif listrik bagi non subsidi.
"Kementerian ESDM telah memastikan, rencana penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi pada kuartal III-2021 dibatalkan," ucap Mardani, penuh syukur, Senin.
Dengan dibatalkannya kenaikan tarif kisltik, maka besaran tarif listrik masih akan sama. Sebelumnya, memang ada rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi.
Artinya tarif listrik bisa naik dan turun mengikuti perubahan harga pokok penyediaan (HPP) tenaga listrik PLN. Apresiasi atas kebijakan tersebut dan mendukung tiap upaya pemerintah dalam proses percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang masih belum usai penanganannya dan dampaknya.
Karena jika tidak, akan berdampak terhadap daya beli masyarakat yang kian terpukul. Serta berpotensi menimbulkan inflasi yang juga semakin membebani struktur biaya HPP tenaga listrik PLN. [ham]



