telusur.co.id - Aksi tawuran yang sempat ramai di media sosial (Medsos) diduga dilakukan oleh dua kelompok geng, terjadi di Jalan Setia Budi, Pamulang Barat, Tangerang Selatan yang terjadi pada hari Senin, (10/7/23) lalu.
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, pihaknya tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tawuran dan mengejar para pelaku tawuran tersebut.
“Hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB para pelaku berhasil kita amankan beserta barang buktinya. Ada satu buah sepeda motor berwarna hitam, satu buah parang dan baju milik korban yang bercak darah,” kata Fiernando dalam keterangannya, Kamis (13/7/23).
Fiernando menjelaskan, adapun kejadian tersebut bermula ketika kedua kelompok melakukan perjanjian melalui media sosial pada hari Senin lalu tanggal 10 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dari perjanjian tersebut terjadilah aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok antara “Geng Mandor” dengan “Geng Tamari 2018,” jelasnya.
Fiernando juga menerangkan, berdasarkan keterangan saksi MD, saat sedang bermain kartu di depan rumah, korban mengajak saksi MD untuk main, lalu saksi menjawab ‘ayo’, mereka pergi untuk mengajak temannya yang lain. Setelah itu mereka langsung berangkat ke tempat yang sudah dijanjikan.
“Karena banyak orang pindah mereka pindah ke lokasi yang sekarang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), dan terjadilah tawuran,” terangnya.
“Korban yang berusaha kabur terjatuh dan langsung di bacok oleh tersangka MP pada bagian punggungnya. Setelah korban kena bacok semua membubarkan diri, selanjutnya saksi MD membawa Korban ke rumah sakit umum Tangerang selatan,” lanjutnya.
Setelah itu Unit Resmob Polsek Pamulang langsung bergerak cepat mengamankan tersangka MP dan RA. MP berperan membacok punggung korban, dan RA yang membawa celurit untuk membacok korban.
“Kini kedua tersangka diamankan di mapolsek Pamulang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Tp)